By 21 February 2013

4 Kendaraan Tabrakan Beruntun Di Depan RS Bhakti Asih,

*Tidak ada korban jiwa, namun jalan sempat macet hingga 4 km
DSCF0081BREBESNEWS.CO – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 4 kendaraan, terjadi di depan RS. Bhakti Asih, Jl. raya Klmpok- sawojajar kamis sore (21/2). Tabrakan melibatkan 4 buah mobil antaranya, Truk Tronton Nopol L-8440-UH, Minibus AD-1593-BC, serta satu buah mobil boks G-1760-PB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Menurut saksi mata, waspui(26) kejadian bermula, saat sebuah mobil sedan dari arah timur hendak berbelok ke arah utara, tepatnya membelok ke Rumah Sakit (RS) Bhakti Asih. Tanpa disadari dari arah belakang mobil tersebut, ternyata truk tronton melaju dengan kecepatan sedang, mengerem secara mendadak. Tak ayal minibus yang berada di belakang truk tersebut tidak sempat melakukan pengereman sehingga langsung menabrak bagian belakang truk.
Tidak berhenti di situ, mobil boks di belakang minibus juga tak mampu mengendalikan laju kendaraan sehingga langsung menabrak minibus. Akibatnya bagian depan mobil rusak parah dan sopir mini box, mengalami luka ringan.

Penumpang mobil mini boks, Dodi (55) menuturkan saat itu dia sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk mengantar sepatu. Kendaraan yang ditumpanginya berjalan dengan kecepatan sedang. “Saat itu jalan sedang ramai, sehingga kecepatan hanya sekitar 40 km/jam,” tuturnya.

Jarak dengan mobil di depannya saat itu sekitar 10 meter. Namun karena kendaraan di depannya mengerem secara mendadak sehingga terjadilah tabrakan. “Meskipun sudah di rem secara kuat dan mendadak, tetap saja terjadi tabrakan,karena jarak laju mobil memang dekat,” tuturnya.

Akibat kejadian tersebut arus lalu lintas pantura sempat tersendat beberapa saat lamanya. Bahkan antrian kendaraan mencapai sekitar kawasan Alun-Alun Brebes. Petugas kepolisian kemudian segera bergerak dengan cepat mengamankan tempat kejadian sehingga arus kendaraan dapat terurai. Kini kasus tabrakan tersebut di tangani satlantas Polres Brebes.(Agus Simpe/Noe)

Posted in: Hukum