By 8 May 2013

Satu Lagi Kandidat Sekda, Di Usulkan DPRD

* DPRD Harapkan Ada 7 Calon Sekda Definitif, Dari 6 Yang di Usulkan Bupati

carudinBREBESNEWS.CO -Setelah Jabatan Sekda sempat menjadi polemik, kini DPRD mengajukan satu orang calon lagi yakni Asisten I,Suprapto SH, untuk menjadi Kandidat calon Sektretaris Daerah (Sekda) hingga berjumlah 7 orang. Sebelumnya, bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE hanya mengajukan enam nama calon Sekda definitif ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Untuk membahas permasalahan tersebut, DPRD Kabupaten Brebes menggelar rapat pimpinan (rapim) bersama ketua fraksi dan komisi diruang Komisi III DPRD setempat, Rabu (8/5).

Dalam rapat secara tertutup tersebut dihadiri Ketua DPRD Brebes H. Iliia Amin, Bupati Hj. Idza Priyanti SE, Asisten I Setda Pemkab Brebes, Suprapto SH dan sejumlah pejabat lainnya yang ada di lingkungan Pemeriintah kabupaten.

Charrudin dari fraksi PDIP menyatakan dalam rapim tersebut DPRD meminta kepada Bupati untuk menambah satu nama calon sekda definitif lagi ke Pemrov jateng, yakni Asisten I Setda Pemkab Brebes Suprapto. Dengan demikian, jumlah semuanya ada tujuh nama calon sekda definitif yang harus diusulkan ke Pemprov Jateng.

“Tujuh nama calon sekda definitif yang diusulkan itu diantaranya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Mustair Putusoma, Asisten II Setda M. Iqbal, Kepala Bappeda Djoko Gunawan, Kepala Dinas Pertanian Budhiarso, Kepala BPMDK Emastoni Ezam (Plt Sekda), Kepala BPPKB Khambali dan Asisten I Setda Suprapto,” terangnya.

Charudin menambahkan,lembaganya hanya mendesak kepada bupati agar secepatnya mengusulkan tujuh nama calon sekda definitif ke Pemprov Jateng.
“Masalah kapan waktunya, itu urusan dapur bupati. Bupatilah yang memiliki kewenangan penuh. Yang penting kami mendesak bupati supaya secepatnya mengusulkan tujuh nama calon sekda definitif itu ke Pemprov Jateng,” paparnya.

Saat ditanya wartawan, kenapa lembaganya tidak mengusulkan tiga nama calon sekda definitif yang sudah pernah dinyatakan lulus mengikuti seleksi atau tes PCP pada saat pemerintahan sebelumnya, Charudin merasa keberatan.

“Lulusnya kapan, sekarang perkembangan dinamis Kabupaten Brebes sudah luar biasa. Jadi, tidak bisa, jika ketiga nama calon sekda definitif yang sudah lulus pada tahun 2010 dijadikan pedoman untuk pemilihan sekda kedepannya,” tegasnya. (Hendrik)

Posted in: Pemerintahan