By 18 July 2013

Dituntut 6 Bulan Penjara, Penjual Togel Menangis

* Modus Pemasangan Undian Dengan Gunakan HP

BREBESNEWS.CO –Maraknya perderan Toto gelap (Togel), membuat pihak aparat mulai bertindak atas modus kejahatan yang menjanjikan sejumlah bonus bagi para pemasang kupon undian ini.

Salah satu pengecer Togel, Edy Suparman (52) warga desa Padasugih kecamatan Brebes, yang berhasil diamankan petugas, kini di sidang di Pengadilan Negeri Brebes. Terdakwa terlihat tertunduk lesu sambil menangis setelah di tuntut oleh JPU di hadapan majelis hakim, kamis (18/7).

togel 1Majelis hakim yang diketuai Teguh Arifianto SH didampingi anggotanya Anna Yuliana SH dan Meniek L. SH, serta Jaksa Yan ardiyanto SH, memeriksa terdakwa, Edy Suparman serta melakukan tuntutan terhadap terdakwa.
Dalam persidangan terungkap, terdakwa ditangkap di rumahnya pada 28 april lalu. Terdakwa mengakui sebagai penjual Togel dengan berkeliling mencari pemasang nomer di sekitar desanya. Pihak aparat yang mengetahui sepak terjang terdakwa, akhirnya membekuk Edy dirumahnya.

Ia menyebutkan memperoleh komisi sebesar 10% dari omzet penjualannya. Sehari menurut Edy, dirinya bisa mendapat pasangan sebesar 300-500 ribu atau per-hari terdakwa bisa menngantongi 30-50 ribu rupiah.

Setelah itu, terdakwa mengirim setoran setiap hari. Hasil penjualan dari pemasang di setorkan kepada bandar togel. Berdasarkan keterangan saksi, anggota kepolisian Brebes, terdakwa di tangkap di rumahnya serta menyita Handphone milik terdakwa yang berisi nomer-nomer pemasang. Selain itu juga di sita buku tafsir mimpi.

”informasi kami peroleh dari masyarakat kami menangkap terdakwa Edy Suparman yang diduga sebagai pengecer togel di wilayah Padasugih, Brebes. Selanjutnya kami menyita Hp Terdakwa yang berisikan nomer para pemasang,” terangnya di depan Majelis Hakim.

Menurut JPU,Yan Ardiyanto akibat perbuatan terdakwa di jerat dengan pasal 303 ayat 1,2,dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”kami menuntut terdakwa Edy suparman Bin Mk Sukardi dengan 6 bulan penjara ”tandas Yan. (Hendrik)

Posted in: Hukum