Bahaya Kandungan Ion Fluorida Pada Air Kemasan
Oleh : Iin Ana Rizqi
(Mahasiswa UIN Syarif Hhidayatullah Jakarta Jurusan Kimia, Fakultas Sains dan Teknologi)
Warga Bulusari Kecamatan Bulakamaba
Air merupakan senyawa yang dibutuhkan oleh semua makhluk hidup, baik itu manusia, hewan maupun tumbuhan selain makanan dan udara. Sekitar 75% komponen tubuh manusia terdiri dari air dan kebutuhan air pada orang dewasa sebanyak 1.5-2 liter per hari untuk menjaga keseimbangan tubuh dan membantu proses metabolisme di dalam tubuh. Manusia dapat mengalami dehidrasi (kekurangan cairan), kulit menjadi kering maupun kelainan metabolisme tubuh jika kekurangan minum.
Bagi masyarakat perkotaan seperti di Jakarta maupun daerah gersang mungkin sulit mendapatkan air bersih untuk minum, berbeda dengan daerah pegunungan yang berlimpah sumber mata air bersih. Salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan air minum tersebut antara lain dengan mengkonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) atau biasa disebut air mineral.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan nomor 167 tahun 1997, pengertian air minum dalam kemasan (AMDK) adalah air yang telah diolah dan dikemas serta aman untuk dikonsumsi. Air minum dalam kemasan harus memenuhi persyaratan air minum dalam kemasan (AMDK) yang diatur sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) nomor SNI-01-3553-2006.
Zat ion flourida
Kebanyakan masyarakat meyakini bahwa meminum air mineral atau air minum dalam kemasan itu higienis, praktis dan sebagai bagian dari gaya hidup, terutama masyarakat perkotaan. Tapi apa mungkin masyarakat mengetahui kandungan senyawa organik maupun anorganik yang secara alami maupun ditambahkan pada air minum dalam kemasan tersebut?. Apakah masyarakat tahu bahaya apa saja yang dapat terjadi jika kandungan bahan kimia yang ada dalam air mineral atau air dalam kemasan tersebut melebihi batas yang telah ditentukan?.
Salah satu zat kimia yang terkandung pada air minum dalam kemasan berupa ion fluorida. Keberadaan fluorida dalam air secara alami berasal dari degradasi mineral persenyawaan fluorida dan ada dalam air tanah. Selain bersumber dari air minum dalam kemasan, ion fluorida juga terdapat pada pasta gigi, obat kumur, garam dapur dan susu.
Ion fluorida merupakan ion yang dibutuhkan oleh tubuh sebanyak 3 mg per hari, yaitu untuk menggantikan ion hidroksida pada hidroksipatit Ca5(PO4)3OH suatu mineral penting yang menyusun enamel gigi, mencegah karies gigi dan tulang. Menurut World Health Organization (WHO) pada tahun 1985 bahwa ion fluorida akan berperan pada fungsinya jika kadarnya sekitar 0.7 mg/L, tetapi sangat berbahaya apabila kadarnya lebih dari 1.5 mg/L. Pada rentang kadar 1.5-4 mg/L ion fluorida dalam air minum kemasan akan menyebabkan dental fluorisis, tulang fluorisis, radang sendi dan bahkan tulang penyangga menjadi rapuh. Bahkan menurut penelitian yang dilakukan oleh Harvard University, kandunga ion fluorida dalam air mineral dapat menurunkan IQ pada anak.
Penyebab dari banyaknya kadar fluorida pada air minum dalam kemasan salah satunya karena karakter geologis tanah di wilayah tempat produksi air minum tersebut.
Di Indonesia jenis tanah yang banyak mengandung fluorida adalah tanah latososl dalam bentuk persenyawaan fluor fosfat, fluor silikat maupun fluor karbonat. Sementara jenis tanah yang rendah akan fluorida yaitu jenis tanah regosol, yaitu deretan daerah gunung berapi. Selain terkandung secara alami, banyaknya kadar ion fluoride pada air mineral juga disebabkan karena ditambahkan dengan sengaja oleh para produsen air mineral itu sendiri. Dengan anggapan bahwa banyaknya ion fluoride akan semakin tinggi mutu air mineral tersebut.
Larangan Penggunaan Flourida
Sebagian besar bangsa Eropa, termasuk Jerman, Belanda, Swedia, dan Prancis telah melarang penggunaan fluoride dalam tempat-tempat pelayanan kesehatan untuk masyarakat di negara-negara tersebut. Di Indonesia peraturan mengenai dampak penambahan ion fluorida yang diberikan oleh produsen air mineral serta bahaya kadar ion fluorida yang berlebih masih belum terlalu diperhatikan, baik itu oleh pemerintah maupun masyarakat atau konsumen air mineral itu sendiri. Seharusnya masyarakat lebih memperhatikannya demi kesehatan diri sendiri dan keluarga dalam jangka panjang.
Salah satu cara agar masyarakat mengetahui dan berhati-hati dalam membeli air mineral yang mereka konsumsi aman atau tidak yaitu dengan melihat label kadar bahan-bahan kimia yang terkandung dalam kemasan air mineral tersebut. Dari segi visual dapat dilihat apakah air mineral tersebut bersih atau tidak, dari segi rasa juga dapat diketahui.
Namun sangat disayangkan, terkadang produsen minuman mineral yang dijual dipasaran tidak mencantumkan bahan-bahan kimia yang terkandung dalam air mineral tersebut, seberapa besar kadar zat kimia tersebut dan bahkan ditambahkan ditambahkan fluoride kembali untuk tujuan melindungi gigi atau bahan kimia lain sebagai pengawet demi meraup keuntungan yang lebih besar tanpa melihat bahaya yang dapat ditimbulkan ke depan.
Dari penjelasan mengenai kandungan ion fluorida pada air mineral yang dikonsumsi oleh masyarakat dapat ditarik kesimpulan bahwa segala sesuatu itu harus seimbang. Kebutuhan ion fluorida oleh tubuh sebanyak 3 gr per hari. Jika kelebihan atau kekurangan akan memberikan dampak negatif bagi tubuh.
Perlu adanya ketegasan pemerintah terhadap produsen air mineral untuk tidak menambahkan zat kimia berlebih terhadap produk air mineral yang diedarkan di pasaran, tak kalah penting juga diperlukan ketelitian dan kesadaran masyarakat khususnya konsumen air mineral akan bahaya kandungan ion fluorida pada air mineral yang mereka konsumsi.(*)
Daftar Pustaka
Widana Beni G A, Astawa Putra K. 2014. Analisis Ion Fluorida (F-) Dalam Air Minum Kemasan, PAM Dan Mata Air Di Wilayah Kecamatan Buleleng Bali : Bali. Jurusan Analis Kimia, FMIPA, Universitas Pendidikan Ganesha