By 26 July 2016

Komisi 2 DPR-RI akan Perjuangkan Nasib Petani Penggarap di Songgom

IMG_20160726_151245

Audisi 10 petani penggarap Songgom dengan anggota komisi 2 DPRRI di ruang OR Setda Brebes.

BREBESNEWS.CO -Kunjungan kerja komisi 2 DPR-RI ke Brebes yang berjumlah 10 orang di warnai isak tangis petani dan keluarga penggarap tanah Perhutani di Desa Songgom Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes.

Pertemuan antara anggota DPRRI, petani penggarap, Bupati Brebes dan pihak Perhutani tersebut di laksanakan di ruang gedung OR Setda Pemda Brebes,(26/7/2016).

Kunjungan komisi 2 di pimpin oleh wakil ketua,Almuzamil  Yusuf bersama anggotanya di temui oleh Bupati Brebes dengan instansi terkait.

“Polemik persoalan tanah hampir menyeluruh terjadi di Indonesia terutama di Brebes berbagai permasalahan tanah seperti pembebasan Tol hingga sengketa tanah antara petani penggarap dan perhutani,” jelas Almuzamil saat di wawancarai beberapa awak media.

Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin membantu petani penggarap yang didenda oleh PN Brebes sebesar 10 Milyar di tingkat Kasasi karena dianggap melanggar ketetapan bercocok tanam di ladang milik Perhutani.

“Kita minta Pemda-Perhutani dan Petani kompromi dahulu. Walaupun sudah tingkat kasasi anggota kita bapak Agung Widyantoro aka membantu memediasi persoalan itu,” terang Almuzmil lagi.

Sementara anggota komisi 2 DPRRI asal Brebes, H.Agung Widyantoro mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin mengawal tuntutan Perhutani terhadap petani songgom di tingkat Kasasi.

“Kita akan bantu nasib petani penggarap yang didenda 10 milyar.Sebelumnya kita mediasi dulu Pemda,Perhutani dan Petani.Karena musyawarah mencapai mufakat itulah ibu dari hukum. Kita lihat, tuntutan petani hanya menggarap bukan memiliki,” jelas Agung (HENDRIK)

Posted in: Sosial