By 12 July 2016

Pemkab Sosialisasikan Sekolah Gratis SD, SMP Hingga SMA/SMK

IMG_20160711_170316

Sosialiasi mengenai pendidikan gratis bagi siswa-siswi SD hingga SMA/SMK dan sederajat, di Pendopo Kabupaten Brebes.

BREBESNEWS.CO -Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar sosialiasi mengenai pendidikan gratis bagi siswa-siswi SD hingga SMA/SMK dan sederajat, di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin sore (11/7/2016).

Hadir dalam kesempatan yang dibarengi dengan halal bi halal itu, selain Bupati Brebes juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, Dr. Tahroni MPd beserta jajarannya. Tak ketinggalan para Kepala Sekolah tingkat SD, SMP dan SMA/SMK dan sederajat se-Kabupaten Brebes.

Dalam programnya Bupati Idza Priyanti menegaskan bahwa pendidikan untuk siswa-siswi dari tingkat SD dan SMP untuk negeri digratiskan dari biaya bulanan SPP maupun uang pembangunan atau gedung tanpa terkecuali.

Sedangkan untuk siswa-siswi tingkat SMA/SMK dan sederajat juga tetap digratiskan, namun khusus bagi para wali murid atau orang tuanya yang benar-benar tidak mampu.

“Pemkab Brebes menegaskan untuk pendidikan bagi siswa-siswi SD dan SMP ini, harus gratis. Pihak sekolah dilarang memungut biaya SPP bulanan maupun uang pembangunan. Ini untuk mendorong supaya pendidikan di Kabupaten Brebes, angka putus sekolahnya bisa berkurang,” ujar Idza Priyanti.

Pemkab sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 milyar lebih untuk program peningkatan pendidikan, yang salah satunya adalah pemberian Kartu Brebes Cerdas (KBC) bagi siswa-siswi tidak mampu.

“Anggaran sebesar Rp 18 milyar lebih untuk program peningkatan pendidikan, yang salah satunya adalah untuk pemberian KBC bagi siswa-siswi tidak mampu ini, sudah pasti akan direalisasikan pada APBD perubahan tahun anggaran 2016 ini. Bila perlu nanti untuk tahun anggaran 2017 mendatang, kita tingkatkan lagi anggarannya,” tegas

Langkah itu dilakukan Bupati Brebes, guna lebih mendorong pendidikan wajib belajar sampai 12 tahun. Tujuannya yakni salah satunya untuk lebih meningkatkan kembali pendidikan di daerahnya supaya tidak tertinggal dengan daerah lain.

Sangsi Bagi Sekolah

Realisasi KBC di sekolah menurut Sekda Brebes, Emastoni Ezam bakal memberikan sanksi bagi Sekolah yang tidak merespon KBC.

“Kita bentuk tim investigasi yang nantinya akan dikoordinatori oleh Asisten II Setda Pemkab Brebes. Pembentukan tim investigasi ini dilakukan, untuk memonitoring apabila terdapat pihak sekolah yang kedapatan memungut biaya sekolah, baik uang bulanan SPP maupun uang pembangunan/gedung bagi SD dan SMP.Jika ketahuan akan di beri Sanksi berupa pemecatan dari jabatan kepala sekola,” ucapnya tegas.

Untuk mewujudkannya, pihaknya juga akan melakukan gerakan-gerakan nyata ke seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades), supaya ikut membantu warganya yang tidak mampu ataupun putus sekolah karena faktor ekonomi agar bisa sekolah kembali.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, Tahroni mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah yang telah diberi surat edaran yang disyahkan Bupati sekaligus telah dilakukan kerjasama/MoU untuk tidak melanggarnya.

“Ini peringatan tegas yah. Kami sudah ada data-datanya yang telah ditandatangani oleh seluruh Kepala Sekolah yang sebelum lebaran kemarin telah kami terima dan kumpulkan. Jadi, jangan coba-coba untuk melanggarnya, karena jelas sanksi bakal diberikan bagi kepala sekolah yang melanggarnya,” tegas Tahroni.

Dia menambahkan, sekolah juga dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Namun demikian, apabila bentuknya sumbangan yang besarnya variatif, misal dengan nilai Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu, maka dibolehkan.

“Tapi kalau misalnya sumbangan nilainya disama ratakan, itu namanya bukan sumbangan, tapi sudah kategorikan pungutan liar (pungli). Kalaupun ada sekolah minta sumbangan kepada siswa-siswi yang miskin, juga kami larang,” tutupnya. (HENDRIK)

 

Posted in: Pendidikan