Petugas Satuan Berantas Pungli Brebes Dilantik
BREBESNEWS.co – Guna menciptakan pemerintahan di Kabupaten Brebes yang transparan, jujur dan bersih, Jumat (3/2/2017), 35 Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). di lantik.
Pelantikan yang dilaksanakan langsung Plt. Bupati Drs. Budi Wibowo, M.Si, bertempat di Pendopo Kabupaten Brebes.
Melalui Surat Keputusan nomor 180/104 tahun 2017 tentang pembentukan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar
Kabupaten Brebes Plt. Bupati Brebes menetapkan Wakapolres Brebes Kompol. Mashudi, S.H sebagai Ketua Pelaksana, dengan Kepala Inspektur Kabupaten Brebes Suprapto, S.H selaku Wakil Ketua I.
Kasi Intel Kejari Brebes Anang Suhartono, S. H., MH. Selaku Wakil Ketua II, Kabag Ops Polres Brebes Kompol. Supriyadi, SH sebagai Sekretaris serta beberapa nama lain yang berasal dari berbagai unsur, seperti anggota Polres Brebes, TNI serta pejabat Pemkab Brebes.
Dalam sambutanya Plt. Bupati Brebes meminta agar seluruh lapisan masyarakat secara aktif melaporkan aktivitas pungli yang mereka temukan di lingkungan sekitar.
“Saya mengharapkan masyarakat sudah siap untuk memberikan bantuan dan dukungan dengan secara aktif melaporkan, apabila di tempat masing-masing didapati hal-hal yang masuk kategori pungli,” ujar Plt. Bupati.
“Bisa lewat Telepon, BBM, Whatsap, ataupun media social lainya serta bisa juga datang langsung ke personal yang hari ini dilantik sebagai Tim Saber Pungli,” imbuh Budi Wibowo.
Sementara itu pihak pihak tertentu juga diminta tidak perlu takut dengan keberadaan Saber Pungli, justru keberadaan saber Pungli harus dapat dijadikan patner untuk berkonsultasi tentang kebijakan ataupun program yang akan dilakukan, sehingga tugas tugas yang dijalankan tidak berbenturan dengan peraturan yang ada.
“Selagi melakukan kegiatan sesuai dengan aturan tentunya tidak usah takut dengan keberadaan Tim Saber Pungli” ujarnya.
Usai melantik Plt Bupati Brebes instruksikan kepada Tim Saber segera melakukan konsolidasi dan segera menyusun program untuk segera menjalankan tugas tugasnya, untuk membebaskan Kabupaten Brebes dari segala macam bentuk pungutan liar. (AFiF.A)