By 12 September 2017

Dianggap Ilegal, Bangunan Sepanjang Sungai di Brebes Akan Dibongkar

Ilustrasi

BREBESNEWS.co – Sebanyak 1.229 bangunan liar yang berada di sepanjang kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Brebes, tahun 2017 ini akan segera ditertibkan.

Rencana penertiban tersebut diketahui usai Rapat Kordinasi (Rakor) instansi terkait di Ruang Rapat OR Setda Brebes, Senin, (11/9/2017).

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (PSDAPR) Kabupaten Brebes, Agus Ashari mengatakan, bangunan liar yang akan ditertibkan tersebar di sembilan kecamatan.

Di Kecamatan Bulakamba, ada 273 bangunan, Larangan 341 bangunan, Ketanggungan 102 bangunan, Kersana 30 bangunan, Jatibarang 139 bangunan, Brebes 114 bangunan, Tanjung 27 bangunan, Wanasari 101 bangunan, dan Kecamatan Songgom 102 bangunan.

Agus Ashari, mengungkapkan bangunan yang ada di daerah irigasi selain tidak berizin, kondisinya bisa sangat berbahaya jika musim penghujan tiba, karena bisa menghambat jalannya arus air sungai.

Dalam penertiban nanti, semua bangunan yang menempati sepanjang aliran sungai tidak mendapatkan ganti rugi karena tanah yang dibangun milik pemerintah.

Untuk mengantisipasi kericuhan saat penertiban nanti, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian, TNI serta kecamatan dan desa untuk menggelar sosialisasi terkait rencana penertiban tersebut.

“Kita telah menggandeng desa, kecamatan, kepolisian dan TNI dalam menyosialisasikan rencana penertiban ini. Harapannya semuanya bisa berjalan dengan baik,” aku Agus.

Normalisasi sungai

Perwakilan dari Balai Besar Wilayah sungai (BBWS) Semarang, Jawa Tengah, Agnes Yustika Rini mengungkapkan, pembersihan bangunan liar yang ada di sekitar sungai merupakan agenda rutin institusinya.

Diharapkan, akhir tahun 2017 ini, semua bangunan liar yang ada di Kabupaten Brebes di sekitar area sungai bisa ditertibkan.

Ia menegaskan, jika pembersihan bangunan liar itu juga mendukung proyek pemerintah pusat melalui APBN untuk normalisasi sungai aliran irigasi dengan nilai anggaran kurang lebih Rp 200 miliar. (AFiF.A)

Posted in: Ekonomi & Bisnis