By 28 May 2022

3 Janda Kena Tipu, Puluhan Juta Melayang, Pelaku Kini Diamankan Polres Brebes

TW saat diciduk jajaran Satreskrim Polisi Brebes

BREBESNEWS.co – Aksi tipu – tipu dengan modus memacari para janda dan menjanjikan mau menikahi dilakukan Tri Waluyo (28), seorang duda satu anak asal Desa Tanjungsari Kecamatan Wanasari ini. Dia akhirnya harus berurusan dengan Polres Brebes setelah diduga menipu para janda tersebut dan dilaporkan ke polisi.

Hal tersebut diketahui setelah Polres Brebes menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan pelaku, bahkan dari sejumlah korban salah satu sampai hamil dan punya anak tertipu hingga 90 juta rupiah.

Ditemui diruangan kerjanya, Jumat (27/5/2022) Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdulah mengatakan, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan, apakah ada korban lain.

“Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun,” ujarnya.

Syuaib menjelaskan modus pelaku TM yakni dengan memanfaatkan jejaring media sosial (medsos) seperti Facebook untuk berkenalan, kemudian melakukan bujuk rayu dan mengelabui korban agar menyerahkan harta bendanya.

“Bahkan untuk meyakinkan korbannya, pelaku selalu datang dengan membawa orang tuanya ke rumah korban dan menjanjikan akan menikahi korban. Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai juragan besar bawang merah di Brebes,” ucap Kasatreskrim.

Menurut salah satu korbannya berinisial FE, dirinya mengaku berkenalan dengan TW melalui FB, awalnya pelaku mengaku sebagai salah satu juragan bawang merah, yang kemudian datang membawa orang tuanya dan berjanji akan menikahi.

Sampai suatu ketika pelaku mengeluh usahanya sedang turun dan membutuhkan modal besar untuk meningkatkan produksi lagi.

Dengan bujuk rayu pelaku meminta FE menggadaikan rumah atau sepeda motornya untuk dijadikan agunan.

FE yang sudah percaya kepada korban tanpa curiga bersedia menggadaikan sepeda motornya.

Berhasil mendapatkan uang, pelaku kemudian mulai menjaga jarak. FE mulai merasa curiga dibohongi setelah perusahaan leasing menagih ke rumahnya.

FE kemudian mendatangi rumah TW, namun setelah beberapa kali datang, FE hanya dipermainkan oleh keluarga pelaku.

Kebetulan pada hari itu, FE yang sedang diusir oleh pelaku dan ibunya, bahkan sambil dilempari gelas bertemu dengan W (korban lain) yang juga datang sambil menggendong bayinya.

Melihat kondisi FE, W yang prihatin kemudian menghampiri dan menanyakan apa yang terjadi. FE kemudian menceritakan semuanya kepada W yang berasal dari desa Kedung Uter kab Brebes.

Sebaliknya, W juga menceritakan masalahnya kepada FE hingga mempunyai anak hasil hubungannya dengan TW yang tidak menikahinya.

Selain itu, W juga menginformasikan kepada FE bahwa ada korban TW lain berinisial RJ yang berdomisili di desa Keboledan Kecamatan Wanasari Brebes.

Ketiga korban penipuan TW kemudian bertemu dan sepakat melaporkan TW ke Polres Brebes atas kejadian yang mereka alami.

(AFiF.A)

Posted in: Kriminal