By 8 March 2023

2 Pencuri Viral Alfamart do Brebes Terancam 9 Tahun Penjara

Kasat Serse Brebes saat konfrensi pers 2 pelaku pencuri Alfamart yang viral di medsos karena sempat berkelahi dengan penjaganya dan terekam di CCTV

BREBESNEWS.co- Viral dua pelaku perampokan Alfamart di Jalan Jenderal Soedirman, pada Kamis (02/03/23) pekan lalu, yakni Juwari (25) dan Ari Susanto (25), Selasa (7/3/2023) siang dihadirkan pada saat ekspos ungkap kasus Satreskrim Polres Brebes.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengungkapkan, bahwa saat aksi pencurian dengan kekerasan terjadi, uang dalam kasir Alfamart yang berhasil disikat pelaku pencurian sebesar Rp. 355.000,-.

Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan setelah salah seorang karyawan Alfamart bernama Wahyu (22), yang melakukan perlawanan terhadap kedua pelaku, sebelum akhirnya diamankan polisi yang saat itu tengah berjaga di Mapolres Brebes.

“Kami mengapresiasi tindakan karyawan Alfamart, yang tidak melakukan main hakim sendiri saat kedua pelaku berhasil diamankan polisi,” kata AKP I Dewa.
Untuk perbuatan kedua tersangka, apakah terlibat dalam aksi yang sama ditempat lain.

Kasat membeberkan, tengah melakukan penyidikan dan pencocokan di TKP lainnya yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Brebes atau lainnya.

Kedua tersangka memiliki tugas masing-masing yakni satu berperan yang mengawasi lokasi, sementara satu tersangka lainnya yang melakukan aksi pencurian.

“Intinya kedua tersangka kini dijerat Pasal 365 KUHP, yakni pencurian dengan kekerasan yang ancaman maksimal hingga 9 tahun penjara,” tandas Dewa.

(AFiF.A)

Posted in: Kriminal