Hari ke 12, PAN, Partai Demokrat, PPP Daftarkan Bacaleg ke KPU Brebes
BRREBESNEWS.co -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Brebes dihari ke 12, Jumat (12/5/20223) meneima 3 parai penaftar pemilu.
Partai tersbut antaranya Partai Amanat Nssional (PAN), Partai Demokrat (PD) dan Partai Persatuan Pemangunan (PPP).
Secara bergantian, KPU kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas para bakal caleg tiga partai itu. Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengungkap, dari tiga parpol itu, hanya PAN yang berkasnya dinyatakan lengkap.
Adapun dua lainnya, masing-masing Partai Demokrat dan PPP terpaksa dikembalikan karena belum sepenuhnya lengkap.
“Hari ini ada tiga yang mendaftarkan bakal caleg, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya PAN yang sudah lengkap semuanya. Berkas dari Partai Demokrat dan PPP terpaksa kami kembalikan karena masih ada beberapa kekurangan,” ungkap Riza Pahlevi, Jumat (12/5/2023).
Riza merinci, selain belum ada surat rekomendasi dari masing-masing parpol, ada pula dokumen lain seperti surat keterangan dari PN, dan keterangan kesehatan. Karenanya, Riza memberi waktu sampai hari Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.
“Sebagian besar bacaleg itu belum melengkapi dokumen seperti suket sehat dan dari pengadilan. Kemudian soal rekomendasi dari parpol itu, jika bacaleg sudah melengkapi berkas di aplikasi Silon, maka DPP parpol bisa langsung melihat dan akan segera menerbitkan rekom,” terang Riza.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kabupaten Brebes, dalam konfrensi persnya usai pendaftaran, Torikhin mengakui masih ada berkas yang belum dilengkapi. Jajaran DPD Demokrat Brebes akan segera menindaklanjutinya agar semua berkas bisa lengkap secara penuh.
“Di antaranya kami kurang surat rekomendasi dari DPP. Insya Allah besok Sabtu akan meminta DPP membuat rekom,” ujar Torikhin.
Hal sama juga di ungkapkan Ketua DPC PPP Brebes, Muhamad Sidqi juga mengaku masih ada dokumen yang belum lengkap. Sidqi mengatakan, saat mendaftarkan bacaleg, belum melampirkan surat rekomendasi. Sedangkan untuk kelengkapan beberapa bacaleg, lanjut Sidqi ada yang belum melampirkan dokumen surat dari pengadilan dan kesehatan.
“Di waktu yang tersisa kami akan memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan oleh KPU. Salah satu dok adalah surat keterangan sehat dan termasuk rekomendasi. Rekom sampai sekarang belum turun dan sedang diusahakan,” tandasnya.
(AFiF.A)