By 13 July 2022

Polres Brebes Tangkap 2 Begal Motor yang Ngaku Polisi

Kapolres Brebes saat beri konfrensi pers soal penangkapan 2 begal motor yang ngaku jadi polisi alias polisi gadungan

BREBESNEWS.co – Jajaran Satreskrim Polres Brebes amankan dua polisi gadungan. Keduanya mengaku sebagai polisi dan melakukan aksi begal motor kepada korbannya terutama para pelajar.

Saat ber-aksi, kedua polisi gadungan tersebut menodongkan pistol airsoft gun untuk menakut-nakuti korban.

Kedua tersangka begal ini adalah Dea Tugiayar alias Rizal (30) dan Fery Fernandes (30).

Mereka beraksi di wilayah Kecamatan Ketanggungan, Kersana, Tanjung, Losari, hingga di perbatasan Kabupaten Cirebon.

Dalam konfrensi persnya, Rabu (13/7/2022) Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menjelaskan kedua polisi gadungan ini ditangkap saat melakukan aksinya di Desa Rungkang Kecamatan Losari, Brebes.

Saat itu mereka menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban.

“Modus yang digunakan tersangka yaitu dengan membuntuti calon korban, kemudian memepet kendaraan korban serta menghentikan korban dengan mengaku sebagai anggota polri. Lalu meminta paksa stnk dan bpkb kendaraan. Karena korban tidak membawa surat-surat maka kedua pelaku kemudian meminta paksa spm milik korban,” terang Faisal.

Dari modus pelaku, lanjutnya, mereka berhasil merampas delapan unit sepeda motor. Pelaku juga merampas barang berharga korban, seperti handphone dan lainnya.

“Bila melawan, pelaku tidak segan-segan memukuli korban hingga berkali-kali dan mengancam dengan menggunakan senjata airsoft gun,” tambahnya.

Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti berupa 8 sepeda motor, handphone, pistol, hingga pakaian pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman Pidana selama-lamanya 9 tahun penjara,” pungkasnya.

(AFiF.A)

Posted in: Ekonomi & Bisnis