By 1 December 2022

Target Tahun 2023 PAD Brebes Dianggap Timpang, Pajak Tembus Rp 175,25 M Retribusi Hanya Rp 21,77 M

Tim sektor pajak daerah Bapenda menggelar rakor untuk mengoptimalkan potensi PAD

BREBESNEWS.co – Pemerintah Kabupaten Brebes, kembali berencana mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.

Namun, upaya tersebut masih dinilai timpang karena porsi sumber PAD belum maksimal. Sebab, dari sektor pajak daerah dilakukan optimalisasi tapi retribusi diturunkan.

Sektor pajak daerah terus digenjot mencapai Rp 175,25 Miliar. Sedangkan, dari sektor retribusi justru anjlok hanya Rp 21,77 Miliar.

Sekretaris Komisi II DPRD Brebes Nasikhun saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mengaku sangat menyayangkan diturunkannya target retribusi yang menjadi sumber PAD. Sebab, selain menimbulkan kecemburuan sosial dibandingkan dengan target pajak yang digenjot.

Kinerja OPD pengampu retribusi, justru harus dipertanyakan karena targetnya diturunkan.

“Yang membuat janggal, kenapa sektor retribusi malah minta keringanan target. Dari Rp 35,64 Miliar di 2022 malah turun hanya Rp 21,77 Miliar pada 2023,” jelasnya.

Anjlognya target retribusi, lanjut Nasikhun, terkesan kontraproduktif dengan daerah lain. Sebab, pascapandemi Covid semua Pemda justru terus menggenjot PAD termasuk sektor retribusi.

Sedangkan, di Brebes justru minta keringanan dan memicu kecemburuan dari sektor pajak daerah. Sebab, pajak daerah sepanjang 2022 hanya Rp 146,62 Miliar dan naik Rp 175,25 Miliar.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes Subandi menambahkan, menanggapi digenjotnya target PAD dari sektor pajak daerah pada 2023. Menurutnya, masih akan terus dimaksimalkan dengan potensi yang ada. Sedangkan, terkait adanya penurunan sektor retribusi sebagai sumber PAD menjadi kewenangan semua OPD pengampu.

“Khusus sektor pajak daerah, semua menjadi kewenangan BAPENDA dengan upaya optimalisasi. Tapi, untuk retribusi dikelola OPD pengampu masing-masing,” pungkasnya.

(AL FARUQ)

Posted in: Pemerintahan