Meresahkan, 7 Anak Punk Diciduk Tim Gabungan
BREBESNEWS.co – Sebanyak tujuh anak punk, kembali diciduk tim gabungan Kabupaten Brebes, Rabu (24/5/2023). Sebab, keberadaan mereka dianggap sudah meresahkan masyarakat khususnya warga Desa Kedunguter Kecamatan Brebes, karena kerap berkeliaran. Khususnya, ngamen dan mengemis di lampu merah perempatan Jalingkut Kedunguter.
Bahkan, tak jarang mereka hidup menggelandang sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Penertiban tujuh anak punk, digelar tim gabungan meliputi Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Hal itu, diungkapkan Kabid Penegakan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum Edi Hermawan. Menurutnya, dalam proses penertiban sempat terjadi kucing-kucingan lantaran anak punk bersembunyi di sejumlah tempat.
“Karena perangkat desa dan Linmas sudah tahu titik persembunyiannya. Akhirnya, tujuh anak punk berhasil ditertibkan ke balai desa,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Tegal.
Penertiban tujuh anak punk, lanjut Edi, dilakukan di Balai Desa Kedunguter. Bahkan, selain pendataan identitas mereka juga diberi pembinaan Kades, Bhabinsa dan Satpol PP. Tujuannya, agar anak punk tidak menerapkan budaya hidup menggelandang yang tidak bermanfaat.
“Dari tujuh anak punk yang ditertibkan, meliputi lima laki-laki dan dua perempuan. Semuanya, warga Kabupaten Brebes,” ujarnya.
Edi Hermawan menuturkan, setelah dilakukan pembinaan tim gabungan berkoordinasi dengan pemerintah desa asal anak punk tersebut.
Tujuannya, agar orang tua atau keluarga bisa menjemput dan melakukan pengawasan. Sehingga, tujuh anak punk itu tidak kembali menggelandang dan berkeliaran bebas.
(Al Faruq)