By 12 May 2023

Pelaku Pembunuhan Mayat di Bumiayu Akhirnya Dibekuk Polisi, Motif Asmara

Pelaku saat berada di Mapolres Brebes

BREBESNEWS.co – Jajaran Sat Reskrim Polres Brebes akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di wilayah Kexamatan Bumiayu, Selasa (2/5/2023) 2023 lalu.

Pelakunya yakni seorang pria warga Kecamatan Paguyangan, Brebes, bernama Ardiyansah (27) diamankan di wilayah Tanggerang lantaran tega menghabisi nyawa wanita tersebut.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq dalam konferensi pers di halaman Polres Brebes mengungkapkan, peristiwa pembunuhan terjadi pada 2 Mei lalu di daerah Kecamatan Bumiayu. “Korbannya Hartini, seorang janda yang ditemukan tewas pada 2 mei lalu,” kata Guntur, dalan konfrensi persnya, Jumat (12/5/2023).

Guntur menambahkan, saat itu terjadi penemuan mayat seorang wanita paruh baya dengan tak beridentitas, dan yang akhirnya diketahui berinisal HAR (40)

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bergerak melakukan penyelidikan.

“Mayat tersebut ditemukan dengan sejumlah luka di bagian wajah dan anggota tubuh yang lain, Di lokasi penemuan mayat tersebut, polisi juga menemukan daun pisang yang ditata, bungkus permen, dan gelas plastic,” ungkap Guntur.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang berada di wilayah Tangerang. Dalam pengakuannya kepada polisi, Pelaku mengaku bahwa ia sudah menjalin hubungan dengan korban selama kurang lebih satu tahun.

Ia pun mengaku nekat menghabisi korban yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan istrinya lantaran merasa risih dan pelaku ingin menyudahi hubungannya dengan korban.

“karena pelaku takut jika hubungan antara pelaku dan korban diketahui oleh istri pelaku, atas hal tersebut korban tidak terima dan melontarkan bahasa/ kata-kata yang tidak pantas kepada pelaku, sehingga pelaku emosi dan kemudian memukul korban dengan menggunakan sebuah batu yang berada di TKP di bagian kepala/wajah dan mencekik korban hingga korban meninggal dunia,” imbuh Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antaranya baju milik Korban dan batu yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban diamankan.

*Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku terancam pidana 15 tahun penjara,” tandas Kapolres.

Semenatra itu Ardiansyah kepada awak media menuturkan dirinya merasa terdesak dengan perlakuan korban yang ingin dinikahinya.

“Saya risih kebetulan korban juga merupakan bulik istri pelaku. Makanya saya nekat melakukan perbuatan pembunuhan itu,” ucap Ardiansyah dengan wajah tertunduk.

(AFiF.A)

Posted in: Kriminal