By 26 May 2023

Soal Dugaan Penipuan Oknum Petugas Samsat Bumiayu, Ipda Hani : Besok akan Diselesaikan..

Petugas saat rembugan untuk penyeesaian dugaan penipuan yang dilajukan oknum mantan petugas Sansat Bripka Dar

BREBESNEWS.co –  Sedikitnya 31 orang warga di Brebes Selatan di duga kena tipu oknum Bripka Dar (36) mantan petugas Samsat Pembantu (Samtu) Bumiayu kabupaten Brebes Jateng Sabtu besok ( 27/5) akan diselesaikan.

Dari ke 31 warga tersebut diduga oknum mantan pegawai Samsat beribisial Dar meraup ratusan juta rupiah dari hasil aksi tipu tipunya.

Hal itu di sampaikan Kapolres Brebes melalui Ipda Hani Purwanto di Samsat Pembantu Bumiayu (Samtu) Jum’ at ( 25/5-2023).

Modus oknum kepada puluhan korbannya oknum tersebut ketika tugas di Samsat Pembantu Bumiayu ketika wajib pajak akan mutasi kendaraan bermotor menawarkan akan membantu proses balik nama kepemilikan kendaraan bermotor luar daerah. Namun setelah di tunggu beberapa bulan proses mutasi balik nama kendaraannya tak kunjung terealisasi.

Seperti salah satu korban, Triyo Agung (24) warga dukuh Karangjati, Rt.02/07Desa Kalierang Kecamatan Bumiayu.

Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5,5 juta yang awalnya dibayarkan untuk urus pajak dan balik nama sebuah mobil pada November 2022 lalu.

Juga Perangkat Desa Karangpari kecamatan Bantarkawung juga menjadi korban Oknum Dar ketika tugas di Samsat Pembantu Bumiayu di mintai biaya mutasi mobil Daihatsu Rush Nopol B akan mutasi ke Brebes di mintai biaya Rp 13 juta,sudah di kasih uang muka sejumlah Rp 6 juta.namun hingga Mei 2023 tidak realisasinya.

Menurut para korban adanya ulah satu oknum Bripka Dar mantan petugas Samsat Pembantu Bumiayu jajaran Samsat tercoreng namanya gara gara ulah oknum yang tidak bertanggung jawab memperkaya diri sendiri.

“Kasihan pak Aiptu Adi Mardiyanto SE dan teman teman yang berjuang mati-matian demi kita bersama agar kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik,tapi yang bersangkutan mengabaikan perjanjian,” ungkap salah seorang korban.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kanit Regident Polres Brebes Ipda Hani Purwanto yang di temui di Samtu Bumiayu (26/5) kepada BREBESNEWS.co mengatakan kasus yang di lakukan oknum Dar saat ini permasalahan di identifikasi pihak Polres Brebes .

“Insya Allah permasalah yang menyangkut oknum tersebut bisa di selesaikan yang penting pihak korban bersabar,” ujar Hani.

Di jelaskan Kanit Identifikasi, pihaknya mendapat laporannya dari para korban langsung menyikapi adanya aduan itu, dan pihak Dar akan menyelesaikan mengembalikan uang itu menunggu hasil penjualan ruko miliknya.

“Pihak Dar (25/5) berjanji akan mengembalikan uang kepada sejumlah 31 orang yang telah memberikan uang muka untuk mutasi kendaraannya ,” ungkap Hani.

Dalam kasus ini oknum Dar sudah tiga kali membuat perjanjian akan mengembalikan uang yang di terima pemilik kendaraan yang akan mutasi.Namun janji Dar selalu tidak pernah menepati janji sehingga tayang di media.

( Alex ).

Posted in: Serba Serbi