By 25 June 2023

Mengurai Konflik Antara Pemerintah dan Masyarakat dalam Bernegara

Oleh ; Tasikun Pilu Triyana

( Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pancasakti Tegal )

Setiap Negara pada umumnya mempunyai sistem pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan yang terdiri dari Pemimpin (Presiden sampai Dengan Kepala Daerah) dengan alat pembantu pemerintahan berupa Kabinet (Kementrian yang dijabat para menteri ataupun Lembaga-lembaga Pemerintah, Pemerintahan Daerah sampai dengan Pemerintahan Desa. Kesemuanya merupakan peranagkat atau alat dari sebuah pemerintahan nasional.

Sedangkan pengertian Pemerintahan Nasional (pemerintah pusat) yang di jabat Presiden yaitu sebagai sistem untuk menjalankan wewenang dan kekuasaan atau menjalankan perintah, sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, untuk mencapai tujuan nasional

Dalam menjalankan pemerintahan dapat merujuk secara kolektif pada tiga cabang kekuasaan yakni cabang eksekutif, legislative dan yudikatif Trias Politika). Istilah ini juga diartikan sebagai lembaga eksekutif dan secara bersama-sama karena kedua cabang kekuasaan inilah yang bertanggung jawab atas tata kelola serta yang yang menjalankan pemerintahan nasional dan pembuat undang-undang.

Negara Indonesia merupakan negara berbetuk kesatuan dan berbentuk Republik dan sistem pemerintahan Presidensial dengan sifat parlemen, dimana Presiden dan Kabinet yang menjalankan pemerintahan untuk mencapai tujuan Negara yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea 4 berbunyi

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bansa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

pada umumnya sampai dengan saat ini perubahan kemajuan yang di rasakan rakyat sangat terasa manfaat, misal pembangunan infrastruktur, ekonomi sudah mulai pulih pasca pandemi, layanan informasi sudah bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas, pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan bisa di rasakan oleh masyarakat.

Dalam menjalankan pemerintahan kadang ada hambatan ataupun konflik, baik dari penyelenggara pemerintahan (internal) dan masyarakat (eksternal) maka dari itu butuh penyelesaian dan winwin solusi baik di pemerintahan dan masyarakat yaitu :

1.Solusi penyelesaian masalah di level pemerintahan, dengan adanya penegakan hukum tanpa pandang bulu apabila ada pelanggaran hukum adanya penataan di jajaran kabinet, pelayanan kepada masyarakat lebih optimal cepat tepat transparan, pengawasan secara konsisten sehingga penyelenggaran pemerintah akuntabel, sinergitas antara penyelenggara pemerintahan, tidak ada kubu-kubuan.

2.Solusi penyelesaian di masyarakat adanya sinergi dengan pemerintah menyakini kebijakan pemerintah pro rakyat, masyarakat harus mendukung dan ikut serta menjalankan program-program pemerintah, karena tanpa ada kerja sama yang baik dengan masyarakat program pemerintah tidak bisa berjalan dengan lancar. (*)

Posted in: Pendidikan