Ratusan Kades dan Pamong se Brebes Demo Dewan Soal Pengurangan Anggaran DD
BREBESNEWS.co – Ratusan kades dan perangkat desa di Kabupaten Brebes, Senin (20/11/2023) menggelar aksi demo di DPRD setempat.
Peserta demo ini berasal dari 292 desa di seluruh Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Brebes.
Dalam demo ini, mereka menuntut ADD tahun 2024 dinaikkan karena belum memenuhi asas keadilan bagi pemerintahan desa.
Salahsatu Kades yang juga koordinator demo Asep Trisando menyatakan, ada beberapa hal yang mendasari aksi demo ini.
Pertama, terkait ADD tahun 2024 dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi Kades dan perangkat desa.
Dalam keterangannya, ADD 2024 diindikasikan belum sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2014 dan PP No. 43 Tahun 2014. Kemudian BPJS Kades dan perangkat desa di Brebes belum sesuai dengan amanat Permendagri No. 119 Tahun 2019.
“Dari dua hal mendasar tersebut diharapkan ada formula penetapan besaran ADD dan iuran BPJS Kesehatan Kades dan perangkat desa,” kata Asep usai audiensi dengan pihak DPRD Komisi 1.
Menurut Asep, ADD sesuai regulasi bersumber dari 10 persen Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemkab Brebes. Di mana DAU Kabupaten Brebes, sebesar Rp 1.474.320.476.000.
Seharusnya, lanjutnya, ADD yang digelontorkan Pemkab Brebes untuk pemerintah desa sebanyak Rp 149.616.572.000 atau 10 persen DAU. Namun mereka hanya mendapatkan alokasi sebanyak Rp 115.548.023.600.
“Yang dianggarkan harusnya Rp 147 miliar tapi realisasi hanya Rp 115 miliar. Sehingga masih ada selisih sekitar Rp 34 miliar yang menjadi dasar tuntutan pemerintah desa,” imbuhnya.
“Efek dari pengurangan dana tersebut pihak desa tidak bisa beli ATK ataupun membiayai kegiatan PKK desa dan kegiatan kelembagaan desa,” tandas Asep.
Terkait tuntutan PAPDESI, Ketua Komisi I DPRD Brebes, Heri Fitriansyah mengatakan, komisinya akan melakukan koreksi anggaran secara proporsional sesuai dengan regulasi yang ada. Koreksi ini didasari adanya perbedaan perhitungan porsi ADD.
“Porsi Dinpermades dengan BPKAD berbeda. Kami akan koreksi anggaran agar ADD bisa sesuai dengan regulasi,” ucap Heri.
Bahkan menurut Heri pihaknya akan menunda penggedokan APBD 2024 dirapat paripurna dewan apabila kekurangan dana ADD tidak bisa disetujui.
“Kami akan upayakan penundaan pengeshan APBD 2024 apabila DD yang di keluhkan para kepala desa dan perangkatnya belum terpenuhi,” tandas Heri.
(AFiF.A)