By 18 January 2024

Spanduk Dirusak Sepanjang Pantura Brebes, Caleg RI Demokrat Ngadu ke Bawaslu

Caleg RI Dapil IX dari Partai Demokrat Marta Yandri saat datangi Bawaslu Brebes

BREBESNEWS.co – Salah satu caleg DPR dari Partai Demeokrat mengadu ke Bawaslu Brebes, Jawa Tengah. Pengaduan didasari karena puluhan baliho miliknya dirusak orang tidak dikenal hingga merugikan Caleg bersangkutan.

Perusakan alat kampanye ini dialami oleh caleg DPR dari Partai Demokrat Dapil Jateng IX, Marta Yandri. Caleg ini mengaku baliho miliknya dihabisi di sepanjang jalur pantura dari Losari hingga Wanasari.

Selain jalur pantura, baliho di jalur tengah mulai dari Ketanggungan hingga Banjarharjo juga mengalami hal sama.

Akibat perusakan ini, Marta Yandri mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Brebes, Kamis (18/1/2024) siang.

Bersama beberapa tim suksesnya, Marta Yandri diterima anggota Bawaslu Brebes, Karnodo.

Usai menyampaikan pengaduan, Marta Yandry menjelaskan, ada puluhan baliho dirinya yang rusak. Dia menduga, baliho itu sengaja dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Kami menyambangi Kantor Bawaslu Brebes atas adanya tindakan yang tidak sepatutnya kepada kami, yaitu pengrusakan APK (alat peraga kampanye) milik kami atau baliho di sepanjang jalan Pantura. Ada puluhan baliho berukuran besar yang dirusak,” kata Marta Yandry.

Dia meneruskan, pengaduan ini dilakukan atas perintah dari DPP Partai Demokrat. Alasannya, pengrusakan baliho ini ditengarai sengaja dilakukan oleh pihak pihak tertentu dengan merobek bagian nomor urut dan nama dirinya.

“Ini sangat merugikan kami, karena kami tidak pernah menyuruh tim saya untuk merusak APK atau merugikan caleg-caleg lain.”

“Oleh karena itu kami berharap agar Bawaslu bisa menjaga kondusifitas dalam Pemilu ini. Karena kami menginginkan agar bisa bersaing secara fair, kondusif dan bisa bertarung secara maksimal. Tidak perlu membuat situasi-situasi tidak kondusif,” ungkap Yandry.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Brebes Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo mengatakan bahwa laporan yamg diterima dari Caleg DPR RI dari Partai Demokrat ini merupakan laporan awal.

Pihaknya meminta yang bersangkutan untuk melengkapi berkas administrasi pelaporan agar bisa ditindaklanjuti.

“Kami akan lakukan kajian terkait laporan awal ini, dan kemudian kami akan melakukan penelusuran di lapangan. Kami juga minta pihaknya Pak Yandri untuk menyiapkan berkas administrasi untuk laporannya. Karena ini baru secara lisan laporan awal,” tandas Karnodo.

(AFiF.A)

Posted in: Politik