By 16 March 2024

Berkah Ramadhan, 297 Marbot di Brebes dapat Perlindungan Sosial

BREBESNEWS.co – Ratusan Marbot Masjid di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendapatkan perlindungan sosial dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes.

Perlindungan sosial tersebut, berupa kepesertaan Marbot di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan diikutsertakannya kedalam BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mereka bisa menikmati pekerjaan sebagai marbot dengan penuh keceriaan, kenyamanan dan keamanan.

Simbolis, kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada perwakilan Marbot oleh Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar saat Taraweh Keliling di Masjid Baitul Ikhwan Kelurahan Limbangan Wetan, Kec Brebes, Kamis (14/3/2024).

Iwanuddin menjelaskan, Taraweh Keliling dikandung maksud untuk meningkatkan silaturahmi dengan kaum muslimin dan muslimat sebagai bukti bahwa pemimpin akan selalu hadir kepada warganya disetiap kesempatan. Iwan juga berharap dukungan masyarakat terhadap program-program pemerintah yang pada hakekatnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kabupaten Brebes masih dihadapkan pada persoalan kemiskinan, stunting, dan ketenagakerjaan. Mudah-mudahan dengan banyaknya investor yang datang ke Brebes persoalan ketenagakerjaan dan kemiskinan akan secepatnya teratasi,” kata Iwan.

 

Iwan membagi santunan kepada anak yatim dan orang jompo, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari Baznas Kabupaten Brebes, dan pemberian Mushaf Al Quran dan Peralatan Sholat kepada pengurus takmir Masjid Baitul Ikhwan Limbangan Wetan.

Taraweh keliling, direncanakan akan dilaksanakan selama 18 kali putaran di 17 kecamatan dan diakhiri dengan peringatan Nuzulul Quran di Pendopo Bupati Brebes.

Ketua Baznas Kabupaten Brebes H Abdul Haris menjelaskan, pihaknya menyalurkan Baznas untuk Marbot berupa pembayaran Premi BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 297 Marbot se Kabupaten Brebes sebagai stimulant di tahun 2024. Pembayaran presmi sebesar @Rp16.800,- perbulan untuk masing-masing marbot hingga setahun ke depan.

“Sebanyak 297 Marbot kami ikutkan ke program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran Rp16.800,- per bulan di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Haris.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Brebes Ariya Dwi Dwi Rendra menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Masyarakat Brebes yakni Kecelakaan Kerja dan Kematian. Bila kecelakaan kerja biasa diberi santunan Rp42 juta sedangkan kalau kecelakaan kerja sampai meninggal dunia diberi santunan Rp70 juta. Juga diberikan beasiswa untuk dua orang anak yang masih sekolah.

“Total beasiswa bagi dua orang anak Rp174 juta yang masih sekolah. Dengan demikian bisa memberikan kesejahteraan masyarakat Brebes,” ungkapnya.

(AFiF.A)

Posted in: Sosial