Tuntaskan 940 RTLH, Pemkab Brebes Gelontorkan Rp 17,195. M
BREBESNEWS.co – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes, menargetkan penuntasan 940 Rumah Tidak Layak Huni. Bahkan, anggaran senilai Rp 17.195.000.000 untuk mengentaskan Program Penanganan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2024.
Alokasi tersebut, digelontorkan dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 12.380.000.000 dan APBD Pemkab Brebes senilai Rp 4.815.000.000.
Pelaksana Tugas Kepala Dinperwaskim melalui Subkor Bidang Perumahan Rakyat dan Swadaya Irfanuddin menyampaikan, dari total alokasi anggaran untuk RTLH secara global terbagi menjadi dua.
Antaranya sebanyak 619 unit rumah dengan bantuan sebesar Rp 20 juta per unit rumah dari Bankeu Pemprov Jateng. Sedangkan, untuk RTLH yang bersumber dari APBD Pemkab Brebes untuk 321 unit dengan alokasi Rp 15 juta.
“Sesuai program strategis, P3KE masih menjadi prioritas untuk menuntaskan perbaikan total 940 RTLH. Sifatnya, dana stimulan dari Bankeu Pemprov Jateng Rp 20 juta dan APBD Pemkab Brebes Rp 15 juta,” jelasnya saat ditemui, Senin (1/7).
Hingga semester 1 Tahun 2024 ini, lanjut Irfanuddin, sudah berjalan 125 unit RTLH yang sudah ditangani dari Bankeu Pemprov Jateng. Sebab, teknis penyaluran bantuan langsung dikelola Pemdes yang harus meng-upload kelengkapan dokumen di aplikasi Simperum. Kemudian, divalidasi Dinperwaskim karena sebagai fasilitator untuk proses verifikasi.
“Untuk realisasi yang sudah clear total, sebanyak 68 unit dan ditransfer ke kas desa. Sedangkan, sisanya akan direalisasikan bertahap hingga akhir 2024 mendatang,” ujarnya.
Irfanuddin menuturkan, selain fokus menuntaskan RTLH sebagai Program Penanganan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim Program tuku lemah olih umah juga terus digulirkan.
Prioritasnya, di wilayah rawan bencana seperti Desa Bumiayu Kecamatan Bumiayu. Tapi lokasi pembangunannya, di Desa Pruwatan untuk 19 unit. Jumlah tersebut, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data dari usulan total sebanyak 36 unit.
“Untuk program tuku lemah olih umah, syaratnya warga yang akan membeli tanah harus secara swadaya. Kemudian, akan mendapat bantuan stimulan senilai Rp 40 juta dalam bentuk material dengan tipe rumah 36,” tandasnya.
(Al Faruq )