Kontestasi Pilkada Baru Terdaftar 1 Paslon, KPU Brebes Perpanjang 3 Hari Pendftaran
BREBESNEWS.co – Sejak dibuka mulai Rabu 27 Agustus, hingga hari terakhir 29 Agustus 2024 yang ditutup pukul 23.59 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes baru menerima satu pasang pendaftar bakal calon bupati dan Wakil Bupati Brebes 2024.
Adapun sepasang pendaftar bacabup yang telah mendaftar yakni pasangan Paramitha Widya Kusuma – Wurja. Diketahui, keduanya diusung oleh 9 partai politik dengan perolehan kursi di parlemen dan 3 partai non parlemen.
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, sampai dengan hari ini (terakhir) pihaknya hanya menerima pendaftar pasangan bacabup dan bacawabup Brebes yang diusung 11 partai.
“Jika tanggal penutupan berakhir masih satu pasang, waktu pendaftaran akan diperpanjang hingga 3 hari Ke depan,” kata Manja, usai menerima pendaftaran pasangan Mitha-Wurja, Kamis (29/8/2024).
Perpanjangan waktu pendaftaran, lanjut Manja, akan dilakukan selama tiga hari sesuai aturan di Pasal 135 PKPU No 10 Tahun 2024.
“Selanjutnya, berkas pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan diperiksa, kemudian dilanjut dengan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan pendaftar,” ujarnya.
Disebutkan Manja L Damanik, bahwa untuk pemeriksaan kesehatan harus ada syarat yang dipenuhi. Salah satunya harus berpuasa sebelumnya.
(AFiF.A)