Puluhan Massa Suarakan Aspirasi Pilihan Kotak Kosong ke KPU Brebes
BREBESNEWS.co- Massa pendukung dari sejumlah bakal calon yang gagal ikut dalam kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Brebes, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Brebes menggeruduk kantor KPU setempat.
Kedatangan massa yang dikawal ketat puluhan pasukan pengamanan dari Polres Brebes dan TNI Kodim 0713 ini, mendesak agar KPU selaku penyelenggara Pilkada di Brebes ikut memfasilitasi kampanye kotak kosong dalam pilkada.
Sebelum ke KPU, massa berkumpul di Kompleks Islamic Center. Puluhan massa dari beberapa calon bupati dan wakil bupati tampak berkumpul. Sekitar pukul 13.00, mereka mendatangi KPU untuk menyampaikan aspirasinya.
Ada 10 perwakilan peserta aksi yang ikut masuk ke kantor KPU untuk menyuarakan tuntutannya. Beberapa dari mereka Nurwadi (koordinator aksi) dan Willy Roymond (bakal calon wakil bupati). Kedatangan mereka diterima anggota KPU Brebes, Muarofah, Wahadi dan Aniq Kanafillah Aziz..
Di hadapan anggota komisioner KPU Brebes, Nurwadi menyampaikan beberapa tuntutannya. Nurwadi meminta agar kotak kosong dapat difasilitasi oleh KPU supaya disosialisasikan kepada masyarakat.
Termasuk ungkap Nurwadi, saat perhitungan suara nanti, KPU Brebes menyediakan saksi dari kotak kosong di tiap-tiap TPS.
“Memilih kotak kosong adalah hak konstitusional. Ini bagian dari demokrasi dan kami minta agar KPU mensosialisasikan kotak kosong. Termasuk nantinya disaat pemungutan suara berlangsung. KPU bisa menyediakan saksi dari kotak kosong di tiap TPS,” harap Nurwadi kepada awak media, Kamis (05/09/24) siang.
Nurwadi tidak menampik, massa peserta aksi merupakan gabungan pendukung bakal calon yang gagal masuk menjadi dalam bursa peserta di Pilkada Brebes.
“Memang benar (massa) berasal dari tiga unsur kelompok (pendukung calon) yang akan bertanding. Mereka tetap menegakkan demokrasi melalui kotak kosong,” ungkap Nurwadi.
Saat ditanya wartawan apakah aksi ini merupakan bentuk kekecewaan karena calon yang didukung tidak mendapat surat rekomendasi dari partai, Nurwadi membantahnya. Dia berkilah aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap paslon tunggal dan menegakkan demokrasi di Kabupaten Brebes.
“Sebetulnya bukan bentuk kekecewaan atau tidak, tapi ini bentuk kepedulian masyarakat adanya paslon tunggal. Jadi ini wujud perlawanan. Kalau ada paslon tunggal harus ada pembanding, yaitu kotak kosong,” ujar Nurwadi.
Nurwadi mengklaim, hampir semua paslon yang gagal maju pilkada akan mendukung gerakan pilih kotak kosong. Dia menyerukan agar mereka bersatu untuk memenangkan kotak kosong.
“Semuanya, paslon paslon mendukung kotak kosong,” beber Nurwadi.
Sementara Komisioner KPU Brebes, Wahadi menjelaskan terkait dengan kolom kosong (kotak kosong) ada regulasinya, yakni UU nomor 10 tahun 2016 tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pasal 25 c.
Dimana, setelah pendaftaran ditutup dan hanya satu paslon, maka di kertas suara akan ada dua kotak atau kolom, yaitu calon bergambar dan kotak kosong.
Sedangkan permintaan saksi kotak kosong di TPS, hal itu masih menunggu regulasi dari KPU RI.
‘Setelah pendaftaran ditutup dan ternyata hanya satu paslon, maka nanti di kertas suara akan ada dua kotak, calon bergambar dan kotak kosong. Sedangkan tuntutan permintaan saksi. Masih menunggu regulasi dari KPU RI,” pungkasnya.
(AFiF.A)