By 5 November 2024

Anggota DPD RI, Muhdi: Masih Relevan Brebes Dimekarkan, Ini Alasannya…

Anggota DPD RI tukar cindera mata dengan Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan

BREBESNEWS.co – Anggota Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr Muhdi SH MHum mengatakan, isu pemekaran bagi Kabupaten Brebes Selatan masih relevan. Bahkan dia berjanji akan ikut memperjuangkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Brebes Selatan karena menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Muhdi saat reses perdana di ruang rapat lantai 3 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Selasa (5/11/2024).

“Kami melihat salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan diantaranya pemekaran, Brebes termasuk daerah yang luas dan penduduknya cukup besar, syarat pemekaran sudah dipenuhi,” kata Muhdi.

Pihaknya akan mencari solusi membuka kran untuk pemekaran, agar bisa dibuka kembali termasuk di Jawa Tengah yaitu Brebes dan Cilacap. Dia berjanji akan didalami lebih jauh, dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Karena menurutnya, sebenarnya tidak akan terlalu memberatkan dalam persoalan penganggaran bila ada kreativitas. Misal terkait aturan, manajemen kelembagaannya dirampingkan.

“Kalau perlu jumlah anggota DPRD di Brebes dan Brebes Selatan tidak sama. Muhdi memahami letak geografis Brebes yang terlalu jauh, terlalu luas meskipun sekarang berada di era digital,” ungkapnya.

Pembiayaan pemekaran sebenarnya tidak memberatkan. Kalau daerahnya menjadi kecil setelah di mekar, maka manajemen kelembagaannya bisa digabungkan, termasuk DPRD nya juga bisa dirampingkan.

“Kalau terlalu luas, terlalu jauh juga mengurangi efektivitas pengelolaan sebuah daerah. Masih, masih relevan pemekaran dan itu salah satu program dari DPD untuk lima tahun ke depan soal pemekaran di Jawa,” tandas Muhdi yang juga Ketua PGRI Jawa Tengah itu.

Muhdi mengambil reses di Brebes karena ada beberapa fokus dalam reses ini diantaranya adalah terkait pemerintah daerah. Dia ingin mendapatkan informasi yang cukup bagaimana implementasi terkait undang-undang Pemerintah Daerah di Kabupaten Brebes.

“Alhamdulillah saya mendapat banyak hal, terutama hal-hal yang akan kami bawa ke Pusat untuk diupayakan atau diperjuangkan baik dari sisi kebijakannya maupun masalah anggaran, karena bagi kami Brebes dengan kondisi yang ada menurut saya butuh perhatian dan intervensi pemerintah pusat terhadap anggaran yang diperlukan,” tutur Muhdi.

Menurut Muhdi, saat ini dirinya mencatat otonomi daerah yang diharapkan bisa menjadi jalan keluar bagi upaya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes, tetapi implementasinya belum seperti yang diharapkan. Salah satunya bagaimana alokasi anggaran yang paling utama, ternyata yang diberikan ke daerah masih sangat terbatas.

Selanjutnya kebebasan penggunaan anggaran yang diberikan juga sangat dibatasi yang membuat daerah tidak mampu mengeksplorasi atau improvisasi terhadap masalah-masalah yang menjadi faktor kunci dari penyelesaian masalah di Kabupaten Brebes.

Pj Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT memberikan masukan terutama kebijakan fiskal terkait dengan pengalokasian anggaran yang agak mempersulit daerah. Apalagi, Brebes banyak program untuk intervensi kegiatan seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka stunting dan sebagainya.

“Sudah kita memberikan masukan, mudah-mudahan ada desain baru pemerintahan pusat sehingga kita lebih fleksibel untuk mengeksekusi kegiatan tersebut,” terang Djoko.

“Yang paling urgent, terutama pemanfaatan pengalokasian penganggaran, ada DAU terikat, kemudian ada DAK dan sebagainya. Diluar itu DAU Bebas cukup kecil sehingga ini agak mempersulit, mudah-mudahan dengan adanya reses dari DPD RI ada solusi untuk pemerintah daerah.”

(AFiF.A)

Posted in: Pemerintahan