SI MANTAN RUGI, Solusi Strategi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Terintegrasi
BREBESNEWS.co – Pemerintah Kabupaten Brebes melaunching Strategi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Terintegrasi (SI MANTAN RUGI) di Pendopo Brebes, Jumat (8/11/2024).
Luncuran ini menjadi momen penting untuk terus menguatkan komitmen dalam pengelolaan tata ruang yang lebih efektif, terintegrasi dan berkelanjutan.
Si Mantan Rugi memastikan pemanfaatan ruang di Kabupaten Brebes dapat berjalan sesuai dengan prinsip berkelanjutan, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta mendukung pembangunan yang ramah lingkungan.
Demikian disampaikan Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan saat melaunching dan sosialisasi Si Mantan Rugi.
Untuk itu, Djoko juga mengajak seluruh stakeholder, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pengelolaan ruang yang lebih baik.
“Dengan langkah strategis yang kita ambil hari ini, saya yakin akan mampu membangun Brebes yang lebih tertata, terencana, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Jaga dan memaksimalkan pemanfaatan ruang dengan bijak untuk masa depan yang lebih cerah, ucap Djoko.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR) Abdul Majid melaporkan, sosialisasi dan launching SI MANTAN RUGI dimaksud untuk mewujudkan strategi pengendalian pemanfaatan ruang dengan tersedianya pengendalian pemanfaatan ruang secara terintegrasi.
Komitmen ini perlu dibangun untuk menjaga sektor pertanian sebagai kontributor terbesar pada PDRB Kabupaten Brebes. Juga demi terwujudnya pengendalian pemanfaatan ruang yang optimal melalui keterpaduan dan terintegrasi dalam sebuah sistem dan terkendalinya laju alih fungsi lahan khususnya lahan pertanian di Kabupaten Brebes.
Dijelaskan Majid, Si Mantan Rugi bertujuan membangun pemahaman mengenai pentingnya strategi untuk pengendalian pemanfaatan ruang terintegrasi.
Membangun komitmen pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang khususnya untuk menjaga marwah Kabupaten Brebes sebagai lumbung pangan nasional, merumuskan langkah-langkah strategi dalam pemanfaatan ruang yang optimal melalui keterpaduan dan terintegrasi.
Si Mantan Rugi, lanjut Majid, merupakan inisiasi dari Dinas PSDAPR Kabupaten Brebes yang diharapkan dapat terbangun komitmen Bersama.
Sehingga tercipta integrasi kepentingan lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan, bersama-sama melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.
Direktur Pengendalian Hak Tanah Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Provinsi Jawa Tengah Andi Renald mendukung dan menyambut baik inovasi baru yang telah digagas Abdul Majid selaku Kepala DPSDAPR Kabupaten Brebes.
“Saya kira ini suatu inovasi terobosan yang bisa menjadikan role model untuk daerah-daerah lain baik di provinsi Jawa Tengah maupun di Indonesia,” ungkap Renald.
Sebab, sekarang betul-betul menuju swasembada pangan, menuju tertib tata ruang seperti yang ada di dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang di Kabupaten Brebes.
Untuk itu, perlu sinergi dan kolaborasi bersama, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Juga seluruh pihak terkait seperti Pers, Perguruan Tinggi, serta masyarakat semua harus ikut terlibat.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan Strategi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi Jawa Tengah, perangkat daerah Kabupaten Brebes, Kamar Dagang Industri (Kadin), unsur camat, akademisi, pengusaha asosiasi profesi dan masyarakat. Usai penandatangan dilanjutkan dengan workshop.
(AFiF.A)