By 20 February 2025

FGD Evaluasi Gelaran Pilkada di Brebes, Integritas KPU dan Rendahnya Partisipasi Pemilih jadi Sorotan

Narasumber FGD Penyusunan Laporan evaluasi penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Grand Dian Hotel.

BREBESNEWS.co – Masih rendahnya partisipasi pemilih dan integritas komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes, menjadi sorotan dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.

Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion Penyusunan Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Brebes di Almayra Convention Hall Grand Dian Hotel Brebes, Rabu (19/2/2025).

Seperti diungkapkan Aqillatul Munawaroh, perwakilan GOW Brebes yang menyampaikan pentingnya evaluasi dari internal komisioner KPU. Sebab, sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan khususnya Pilkada Brebes.

Integritas KPU sebagai penyelenggara Pilkada patut dipertanyakan seiring adanya penjatuhan sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

“Faktor terpenting yang harus dievaluasi, ke depan penyelenggara pemilu dan Pilkada harus punya integritas. Sekaligus, dipastikan rekam jejaknya agar jangan sampai melakukan pelanggaran kode etik yang jelas-jelas mencoreng marwah lembaga KPU,” ungkapnya saat menyampaikan pendapat.

Dalam pelaksanaan seleksi KPU, lanjut Aqilla, idealnya semua calon harus dipastikan memiliki integritas untuk melaksanakan tugas. Sebab, kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu di tingkat daerah mencerminkan kredibilitas lembaga pelaksana pesta demokrasi.

Sehingga, sekecil apapun kesalahan akan mengurangi sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat.

“Munculnya sanksi DKPP berupa pemberhentian sebagai Ketua KPU dan Bawaslu, cukup menjadi catatan sejarah kelam gelaran Pilkada Brebes 2024. Jadi, jangan sampai terulang kembali,” ujarnya.

Sementara itu, peserta FGD lainnya Indah Wulan Purnamasari turut menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, perlu solusi konkret dan langkah nyata dari KPU dalam menggenjot penggunaan hak pilih. Terlebih, banyak warga pemegang hak pilih Kabupaten Brebes hampir sebagian besar berstatus merantau.

“Untuk sosialisasi, wajib dimaksimalkan lagi agar masyarakat yang punya hak pilih menggunakan suaranya. Terutama, kaum perempuan dan masyarakat pinggiran yang sudah apatis dengan pemilu dan Pilkada. Sangat perlu edukasi dan pemahaman, tentang pentingnya menggunakan hak pilih dalam menentukan pemimpin daerah dalam setiap pesta demokrasi lima tahunan,” tandasnya.

Untuk diketahui, FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Brebes menghadirkan sejumlah narasumber seperti Direktur Eksekutif Citra Institut Yusak Farchan, Henry Wahyono selaku akademisi dosen ilmu politik Unnes. Ahmad Irwan Hamzani, dosen fakultas hukum Universitas Pekalongan.

Komisioner KPU Brebes Manja Lestari Damanik sebagai moderator.

(AFiF.A)

Posted in: Serba Serbi