By 13 February 2025

KDRT, Aniaya Ibu Kandungnya, Anak-Suami Dilaporkan Polisi

Statmen Kasat Reskrim Polres Brebes soal lapaoran KDRT Ibu duaniaya anak dan suaminya

BREBESNews..Co – Setelah hampir sebulan melaporkan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga, anak korban KDRT mendesak polisi bertindak. Hal itu, terungkap saat anak kedua korban, Arjuna (31), bersama perwakilan Paguyuban Batak Bersatu (PBB) mendatangi Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Brebes, Rabu (12/2/2025).

Kedatangan Arjuna yang merupakan anak korban KDRT, bertujuan ingin melaporkan kembali kasus kekerasan yang dialami ibunya berinisial LS (55). Keduanya, merupakan warga Desa Pejagan Kecamatan Tanjung.

Bahkan dalam laporannya, pihaknya juga membawa sejumlah bukti untuk menguatkan tindak KDRT yang pernah dilaporkan pada 20 Januari 2025 lalu.

“Setelah sempat diwawancara Kanit PPA, kami juga membawa bukti rekaman CCTV dan foto ibu saya selaku korban KDRT. Harapannya, ada tindaklanjut dari laporan yang pernah kami sampaikan ke Polres,” ungkap Arjuna kepada awak media.

Terkait kronologis kejadian KDRT, lanjut dia, sudah terjadi sekitar tiga tahun terakhir. Bahkan, pelakunya merupakan ayah kandungnya berinisial MS dan kakak kandung sekaligus anak pertama korban berinisial BS. Menurutnya, laporan ke Unit PPA Polres ditempuh karena tindak kekerasan terjadi berulang kali.

“Karena ini menyangkut nyawa ibu saya, harapannya polisi bisa segera menangani dengan cepat. Terlebih, pelakunya, ayah dan kakak kandung saya sendiri,” ujarnya.

Arjuna menuturkan, selain membawa bukti rekaman CCTV dan kondisi korban KDRT yang masih dirawat intensif di rumah sakit. Pihaknya mengaku, ibunya yang menjadi korban tindak kekerasan juga mengalami sejumlah luka. Seperti, luka lebam di bahu, lengan dan luka goresan tapi sudah pulih.

“Soal pemicu tindak kekerasan yang dialami ibu saya, mungkin karena masalah rumah tangga. Tapi, tindakan KDRT apapun alasannya tidak bisa dibenarkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP M Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati saat dikonfirmasi mrmbenarkan adanya laporan tersebut, pihaknya sudah menerimanya dan akan segera menundaklanjuti dengan proses hukum yang ada.

(AFiF.A)

Posted in: Kriminal