By 28 April 2025

Minta Jatah Area Parkir dan Intimidasi Pemilik Minimarket, Anggota DPRD Brebes Diadukan BKD

BREBESNEWS.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, berinisial AA dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD oleh seorang pemilik minimarket di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.

Laporan ini mencuat setelah adanya dugaan intimidasi dan permintaan jatah pengelolaan parkir yang dilakukan oleh wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, untuk kepentingan organisasi masyarakat (ormas) yang dipimpinnya.

Aksi keprihatinan pun dilakukan sejumlah warga di depan gedung DPRD Brebes, Senin (28/4/2025).

Sksi dilakukan sejumlah aktivis dengan membentangkan poster berisi kecaman terhadap tindakan AA yang dinilai mencederai etika dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Aristanto Zamzami

Pemilik minimarket, Aristianto Zamzami, mengungkapkan bahwa dirinya menerima tekanan melalui pesan suara dari AA.

Dalam pesan tersebut, AA meminta agar sebagian area parkir diserahkan kepada ormas yang ia pimpin, dengan dalih untuk kepentingan organisasi.

Padahal, menurut Zamzami, bahwa selama ini seluruh hasil dari pengelolaan parkir tersebut disumbangkan untuk sebuah yayasan pendidikan di Brebes.

“Saya hanya ingin berusaha dengan tenang. Parkir ini bukan untuk keuntungan pribadi, tapi untuk membantu anak-anak belajar,” ujar Zamzami usai melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan.

Tobidin Anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Brebes dan Ketua PAN Brebes

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Brebes, Tobidin yang juga sebagai Anggota Kehormatan Dewan (DKD) menyatakan bahwa partainya akan segera memanggil AA untuk klarifikasi internal.

“Kami akan selidiki secara mendalam. Jika terbukti, sanksi sesuai MKD maupun mekanisme partai akan diterapkan,” katanya.

AA diketahui menjabat sebagai Ketua Ormas tingkat kecamatan dan juga anggota Komisi III DPRD Brebes.

(AFiF.A)

Posted in: Serba Serbi