Warga Keluhkan Jalan Kubangsari Ketanggungan yang Tak Kunjung Dibangun, Bupati Mitha Jelaskan Alasannya…

Kondisi jalan di Desa Kubangsari Ketanggungan yang tidak layak saat dilalui kendaraan bermotor saat musim hujan
BREBENEWS.co – Sebuah ruas jalan di Desa Kubangsari Kecamatan Ketanggungan, Brebes, dikeluhkan warga karena masih berupa tanah. Warga meminta Pemkab Brebes segera dilakukan pembangunan jalan tersebut. Bupati Brebes angkat bicara terkait permasalahan tersebut.
Jalan sepanjang 1 km lebih dengan lebar 12 meter merupakan akses masuk karyawan PT. Shyang Tah Jyun (STJ). Jalan menuju pabrik itu dalam kondisi berupa tanah dan licin berlumpur, sehingga menghambat lalu lintas para pekerja pabrik. Bahkan tidak sedikit pengendara yang alami kecelakaan akibat jalanan yang tidak layak ini.
Mereka mendesak, Pemkab Brebes segera mengeluarkan kebijakan untuk pembamgunan jalan tersebut. Menanggapi keluhan pekerja, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma angkat bicara.
Bupati Brebes menegaskan, pihaknya belum bisa merealisasikan tuntutan warga karena ruas jalan tersebut berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau lahan hijau. Siapa saja bisa mengetahui status tanah ini melalui aplikasi Sirentang.
“Saya bukannya tidak mendukung investasi, justru adanya pabrik di Brebes bisa mengurangi angka pengangguran. Kenapa saya belum menyetujui pembangunan jalan karena status tanah lahan hijau atau LSD. Silakan, buka saja aplikasi Sirentang,” ungkap Bupati memberikan alasan.
Ditemui di kantornya, Senin (26/5/2025) pagi, Bupati Mitha (demikian akrab disebut) menjelaskan, lahan akses jalan sepanjang 1,1 km itu merupakan hibah dari PT Beesco Pantura Jaya kepada Pemkab Brebes pada Oktober 2022.
Rencana, jalan itu akan dibangun atas biaya dari PT. STJ untuk akses para karyawan. Karena terganjal status tanah itu lah, Bupati Brebes belum mau menyetujuinya.
“LSD itu tidak boleh dibangun apapun di atasnya. Ada sanksi pidana bila melanggarnya. Maka dari itu, nanti akan diusulkan dalam revisi RTRW yang akan datang,” tandasnya.
Bupati Brebes mengakui, akses jalan tanah berlumpur menuju pabrik ini, menarik perhatian masyarakat. Bahkan serikat pekerja di Kabupaten Brebes juga menyuarakan agar segera dilakukan pembangunan jalan.
“Sekali lagi saya tegaskan, saya sangat mendukung investasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun karena terganjal status tanah hijau, belum bisa merealisasikan. Mohon masyarakat mengerti soal permasalahan ini,” pinta Paramitha.
Soal status tanah hijau atau LSD di lahan tersebut dibenarkan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR) Abdul Majid. Dia mengatakan, sesuai RTRW tanah itu masiih hijau (LSD).
Untuk membantu keinginan masyarakat, pihaknya bersama OPD terkait akan melakukan kajian dan konsultasi dengan Kementerian ATR/BPN.
“Kita akan konsultasikan dengan Kementerian ATR/BPN,” jelasnyas.
(AFiF.A)