Operasi Pekat, Ciu Beralkohol 45 hingga 75 Persen Disita Polsek Bumiayu
BREBESNEWS.CO – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1437 H, Polisi Sektor (Polsek) Bumiayu telah mengamankan sedikitnya ratusan botol minuman keras aneka merk. Rartusan botol miras tersebut diperoleh dari hasil Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar polsek Bumiayu selama 3 hari.
Kapolres Brebes melalui Kapolsek Bumiayu AKP Djoko Witanto didampingi wakapolsek Bumiayu Iptu Hasari kepada BREBESNEWS.CO, Jumat (3/5/2016) mengatakan, Dalam operasi itu Polisi berhasil menyita 1 jarigen besar ciu, puluhan botol ciu berisi @2 liter dan ratusan botol miras aneka merk.
“Barang-barang tersebut kami dapatkan dari 5 tempat yang berbeda di wilayah Bumiayu,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, pada operasi pekat kali ini miras yang diamankan mengandung kadar alkohol yang cukup tinggi, dimana ada yang kadarnya 45 – 75 persen. Para penjual selanjutnya akan dilakukan peminaan, tetapi jika mengulangi lagi perbuatannya selama bulan puasa ini akan ditindak.
“Kami akan tindak tegas bagi mereka yang berani mengulangi lagi perbuatannya untuk menjual miras selama bulan Ramadhan,” pungkasnya. (DHANI_Bumiayu)







