Rekapitulasi Hitungan Akhir KPU, Idza dapat 548.621, Suswono 270.036 Suara
BREBESNEWS.co –Rabu (22/2/2017), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes melakukan rekapitulasi penghitungan suara akhir manual Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Brebes 2017 di Gedung Korpri.
Dalam hasil rekapitulasi penghitungan suara sedangkan pasangan Idza-Narjo unggul dengam perolehan suara 548.621 atau 67,02 persen, pasangan Suswono-Musttaqin mendapatkan suara 270.036 atau 32,98 persen
Sementara itu, surat suara yang dianggap tidak sah atau rusak mencapai 19.510 suara.
Dalam rekapitulasi itu, saksi dari pasangan calon Suswono-Musttaqin menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Mereka menolak menandatangani berita acara itu karena menilai banyak masalah pada penyelenggaraan Pilkada Brebes 2017.
“Kami memutuskan tidak menandatangani berita acara hasil perolehan suara karena masih banyak catatan pada penyelenggaraan pilkada,” kata perwakilan saksi paslon Suswono-Musttaqin, Kawit Imam Triyanto.
Mereka menolak menandatangani berita acara itu karena menilai banyak masalah pada penyelenggaraan Pilkada Brebes 2017.
“Kami memutuskan tidak menandatangani berita acara hasil perolehan suara karena masih banyak catatan pada penyelenggaraan pilkada,” kata perwakilan saksi paslon Suswono-Musttaqin, Kawit Imam Triyanto.
Menurut saksi dari Suswono – Aim, Kawit Imam Triyanto, beberapa catatan yang menjadi perhatian pihaknya yakni persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih bermasalah.
Selain itu, terkait banyaknya pemilih yang tidak mendapatkan surat undangan untuk memilih atau formulir C6.
“Masalah dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 ini yakni masalah DPT. Kemudian banyaknya warga yang sudah masuk DPT namun tidak mendapatkan surat undangan atau form C6,” jelasnya.
Sementara, Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi menyatakan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Brebes 2017 telah dilaksanakan dan berjalan lancar.
“Rekapitulasi perolehan suara pilkada berjalan lancar. Jika ada pihak yang tidak mau menandatangai berita acara karena menilai banyak masalah, itu hak mereka,” tegasnya. (AFiF.A)







