Kejari Brebes Musnahkan BB, Termasuk Sabu Senilai 500 Juta
BREBESNEWS.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Kamis (20/12/2018) siang, memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode sepanjang tahun 2018.
Barang bukti yang dimusnakan dengan cara dibakar di antaranya, mulai dari berbagai jenis narkotika seperti ganja, sabu-sabu beserta alat pakai, pakaian, dan sepeda motor.
Puluhan barang bukti kejahatan yang paling menonjol yakni, kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 22 kasus. Kejari Brebes memusnahkan sedikitnya 265 gram sabu-sabu dengan nilai ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Barang bukti sabu itu, didapat dari perkara dengan pelakunya di wilayah Kecamatan Kersana.
Tak hanya itu, ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis juga dimusnahkan.
Sedangkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
Kepala Kejari Brebes Trasnsiswara Adhi mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Brebes setahun sekali.
“Pemusnahan ini kita lakukan sesuai keputusan pengadilan, karena tugas jaksa penuntut umum melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ucap Transiswara Adhi.
Dalam putusan pengadilan itu, kata Kajari, barang bukti dirampas untuk dimusnahkan. Pasalnya, tugas jaksa yakni melaksanakan putusan pengadilan tersebut. Selain itu, pemusnahan juga bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti. “Barang bukti yang kita musnahkan ini dari 24 perkara,” pungkasnya.
Pemusnahan puluhan barang bukti itu, juga dihadiri langsung Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono, Kepala Lapas II B Brebes Maliki, Kapendim Kodim/0713 Brebes, dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Brebes. (AFiF.A)







