By 29 January 2019

Polres Brebes Kambalikan 2 Kendaraan Korban Pencurian

Kanit Resmob (kiri) sedang menyalami pemilik motor yang dikembalikan akibat pencurian

BREBESNEWS.co – Beberapa waktu lalu, tim Resmob Polres Brebes menangkap Sutarno (45) warga Bekasi Barat serta rekanya bernama Adi Setio Putro (33) yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Masjid dan Puskesmas di wilayah Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes.

Meski kedua sepeda motor yang dicuri bisa diamankan Polisi setelah sebelumnya melakukan pencarian hingga kewilayah luar kota, namun pada Senin Siang (29/1/2019) sepeda motor tersebut dikembalikan kepada para pemiliknya.

Dikutip dari tribratanewspolresbrebes.com, Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Iptu Triyatno menyampaikan pengembalian barang bukti sepeda motor kepada para korbanya tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pengembalian barang bukti sepeda motor ini dikarenakan masyarakat sangat membutuhkan sepeda motor sebagai sarana untuk mencari nafkah maupun keperluan keluarga,” jelasnya.

Meski telah dikembalikan, lanjut Triyatno, nantinya pada saat proses persidangan pihak jaksa penuntut umum hanya akan melakukan peminjaman sementara saat dibutuhkan untuk menunjukan barang bukti kepada pihak majelis hakim.

“Pada saat persidangan nanti, kami akan hadirkan kembali sepeda motor tersebut untuk ditunjukan kepada hakim sebagai barang buktinya,” imbuhnya

Sementara itu, Suhemi, salah satu korban yang sepeda motornya hilang dicuri mengaku senang dengan pengembalian sepeda motor miliknya.

Apalagi dalam proses pengambilanya tidak dipersulit dan tidak ditariki biaya sepeserpun oleh Polisi.

“Termasuk tidak harus lama menunggu sampai prosesnya di Pengadilan,” tukas Suhaemi. (AFiF.A)

Posted in: Serba Serbi