Program PSTL, 900 Warga Bangsri dapat Sertifikat Tanah Gratis
BREBESNEWS.co – Masyarakat Desa Bangsri Kecamatan Bulakamba kini meradsakan salah satu langkah nyata wujud mensejahterakan warga dari Pemkab Brebes yakni pemberian sertifikat tahah melalui program Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PSTL) bersama Badan Pertanahan Nasional(BPN).
Wujud nyata tersebut, yakni dengan adanya pembagian 900 Sertifikat tanah.
“Warga begitu puas, karena status kepemilikan tanah sudah resmi.Ini sesuai program pemerintah dan intruksi Presiden,” ujar Saeful,Staf PTSL BPN Brebes, disela-sela pembagian, Kamis (21/2/2019).
Saeful menegaskan untuk biaya sertifikat tanah hanya memberikan ongkos pengukuran. Tidak ada biaya lagi dalam memperoleh sertifikat tanah.
“Desa Bangsri tidak memiliki persoalam yang signifikan atau sengketa. Semua berjalan lancar.”tandas Saeful
Sementara, Sekretaris Desa Bangsri, Mifki Handayani menjelaskan pemberian sertifikat tanah di lakukan 2 Tahap dan Pemilik tanah hanya di kenakan Biaya 150 ribu.
“Warga sangat puas, pasalnya, biayanya tergolong murah hanya 150 ribu dan proses Sertifikat tanah cepat tidak ada kendala,” jelas Mifki.(HENDRIK)







