By 18 June 2019

Idza : Persoalan Aset Daerah Jadikan Brebes Tak Dapatkan WTP

Rapat Koordinasi (Rakor) Inventarisasi Dan Sosialisasi Proses Hibah Tanah Sekolah

BREBESNEWS.co – Belum diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kabupaten Brebes dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Tengah, karena Kabupaten Brebes belum menyelesaikan persoalan aset daerah.

Kendala tersebut sudah diupayakan semaksimal mungkin pembenahannya dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD.

Khusus di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga masih belum clear persoalan tanah bengkok yang dipakai untuk bangunan sekolah.

“Keberadaan SD dan SMP adalah untuk layanan pendidikan masyarakat, maka harus bersama-sama diselesaikan,” ujar Bupati Brebes  Idza Priyanti saat Rapat Koordinasi (Rakor) Inventarisasi Dan Sosialisasi Proses Hibah Tanah Sekolah Wilayah Brebes Barat di SMK Bina Bangsa Kersana, Selasa (18/6/2019).

Idza mengaku masih banyak bangunan SD dan SMP Negeri yang berdiri di atas tanah pemerintah Desa atau tanah bengkok.

“Tentunya, ini secara legalitas dan aturan harus segera dihibahkan atau dialihkan kepada sekolah tersebut,” jelas Idza lagi.

Untuk itu, Idza menghimbau menekankan pada para Kepala Desa maupun Penjabat Desa untuk segera melakukan proses penghibahan dan pensertifikatan tanah bengkok tersebut atas nama SD atau SMP yang memakainya.

“Ketika, SMA dan SMK diambil alih pengelolaannya oleh Dinas Pendidikan Provinsi, maka segala aset diserahkan secara legowo kepada Pemerintah Provinsi,” terang Idza.

Jadi, lanjutnya, tanah bengkok itu milik pemerintah, tanah milik negara, bukan milik perorangan Kepala Desa maka ambil alih fungsi dan hibah harus segera dilaksanakan.

Sementara ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Brebes Tahroni menyampaikan bahwa di Kabupaten Brebes sendiri masih banyak persoalan-persoalan mengenai status-status tanah yang belum jelas, atau masih milik pemerintah Desa atau tanah Bengkok.

Maka bersama para kepala Sekolah SD, SMP, kepala Desa serta para Camat akan membenahi status kepemilikannya.

Dia juga menyampaikan, berkat kerja keras para Kepala Sekolah, Kepala Desa dan para Camat dalam waktu dua hari dari 970 SD daan SMP, sudah 99 persen semua melaksanakan proses untuk penetapan status tanah yang jelas.

Selain itu Tahroni menekankan pada seluruh jajaran Kepala Sekolah, Camat dan juga Penjabat Desa dan juga masyarakat agar bermediasi dan duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

“Insya Allah, apa yang kita inginkan berupa pengelolaan aset daerah bisa tercapai dan opini WTP pun bisa diraih,” ungkapnya penuh yakin.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Brebes Hj Idza Priyanti, Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes DR Tahroni MPd, jajaran Kepala Sekolah SD dan SMP, Camat, Kepala Desa dan juga Penjabat Kepala Desa Wilayah Brebes Barat serta para tamu undangan. (AFiF.A)

Posted in: Serba Serbi