Kukuhkan 21 Kepala Puskesmas, Idza : Layani Masyarakat Tanpa Pandang Bulu
BREBESNEWS.co – Bupati Brebes Idza Priyanti wanti wanti kepada seluruh Kepala Puskesmas untuk maksimal dalam melayani kesehatan masyarakat, tanpa pandang bulu.
Misalkan, apabila didapatkan pasien belum ikut BPJS, hendaknya jangan langsung ditolak karena Pemerintah Kabupaten Brebes masih menyediakan dana untuk pelayanan kesehatan dengan persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Pelayanan lebih utama, meskipun administrasi juga perlu tertata rapi,” ucap Bupati saat mengukuhkan Kepala Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Jumat (28/6/2019) kemarin.
Ditangani dulu, lanjutnya, untuk mengantisipasi terjadinya resiko kesehatan. Buktikan kalau Pemerintah selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, tanpa terkecuali.
“Kepercayaan masyarakat harus bernar benar terwujud pada pelayanan dan fasilitias kesehatan pemerintah,” tukas Idza.
Menurut Idza, peran kesehatan sangat strategis dalam pembangunan daerah. Bila masyarakat mengalami kendala kesehatan otomatis masyarkat terganggu sehingga tidak bisa berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan negara.
Dalam melayani kesehatan masyarakat, kata Idza, posisikan diri sebagai tenaga profesional yang ikhlas seperti pejuang tempo dulu. Dari bidang kesehatan sebernarnya banyak tugas yang diemban, atara lain, bila kesehatan baik maka ada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Masayarakat di Brebes mempunyai karakteristik yang sama, jadi tidak menjadi soal ketika di rukir tempat tugasnya.
Namun demikian harus diintesifkan komunikasi dengan seluruh jajaran, bidan, perawat, dan pasien. Utamanya, perhatian dicurahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang hendak meningkatkan derajat kesehatan.
Selain itu, bupati juga berpesan agar Kepala Puskesmas turut menurunkan angka kematian ibu dan anak serta penanganan stunting (anak bertubuh pendek) yang angkanya masih tinggi.
Pengukuhan 21 Kepala Puskesmas
Kepala BKPSDMD Brebes Sutrisno menjelaskan, menjelaskan, sebanyak 21 Kepala Puskesmas yang dikukuhkan dari 38 Puskesmas yang ada di Kabupaten Brebes.
Pengukuhan berdasarkan pada Keputusan Bupati Brebes nomor 821.2/509 tahun 2019 tentang pemberhentian dan penetapan Kepala Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes.
Ke-21 orang Kepala Puskesmas yang dikukuhkan yakni, dr Edi Junaedi sebagai Kepala Puskesmas Tanjung, dr Bambang Wahyu Widodo (Banjarharjo) dr Tambah Raharjo (Kersana), dr Sigit Arumtara MKes (Larangan) dr Moh Fuad (Kluwut), Heru Padmonobo MKes (Brebes), dr Apriono Edy Prihanto (Jatibarang), dr Sandy Wahap MKes (Kaligangsa), dr Arlinda Rosmelani (Klikiran), dr Agus Nawawi (Sidamulya) Sukamdi MKes (Pemaron) Sri Wahyuni SKM (Jagalempeni) dr Aris Setiawan (Kecipir), Mardiyah SKM (Kemurang Wetan), dr Sugiantoro Mkes (Bojongsari), dr Ely Hikmawati (Bantarkawung), dr Hery Agung Prasetya (Winduaji), dr Mudrikah (Kaliwadas), dr Edy Hartono MKes (Bentar), Karta Atmanagara SKM (Salem), dan dr Riana Harsana sebagai Kepala Puskesmas Bandungsari. (AFiF.A)







