Lakalantas di Tol Desa Rancawuluh, Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan jadi Tersangka

Bus Rosalia Indah saat alami kecelakaan di jalan tol Pejagan – Pemalang di KM 254 B masuk Desa Rancawuluh Kecamatan Bulakamba
BREBESNEWS.co – Sopir Bus Rosalia Indah yang alami kecelakaan dengan mrnubruk truk Fuso bermuatan beras di tol Pejagan-Pemalang KM 254 B, masuk Desa Rancawuluh, Kecamatan Bulakamba, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Keterangan tersebut diungkapkan Kanit Laka Satlantas Polres Brebes, Iptu Prapto saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).
Menurut Suprapto penyebab kecelakaan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dan 4 orang luka berat itu karena murni kesalahan sopir bus Rosalia Indah dengan nomor polisi AD 1526 AU yaitu Budi Setyo Handoyo (50).
Budi Setyo Handoyo sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Brebes sejak Sabtu (22/6/2019) pekan lalu.
“Penyebab kecelakaan murni kesalahan sopir bus. Kami sudah menetapkannya sebagai tersangka atas kecelakan itu dan menahannya di Rumah Tahanan Mapolres Brebes,” kata Suprapto diruang kerjanya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi dari penumpang bus, diketahui sopir Bus Rosalia Indah Budi Setyo sudah mengantuk sejak dari Pemalang.
Hal itu diketahui dari bus yang melaju tak stabil.
Hingga sesampainya di TKP, KM 254 B tol Pejagan-Pemalang masuk Desa Rancawuluh, bus yang melaju dari arah timur ke barat berusaha menyalip truk Fuso bermuatan beras bernomor B 9096 BYV yang dikemudikan Iki Saprila (23).
“Karena mengantuk, bus kemudian oleng ke kiri dan menabrak bagian samping bak truk sisi kanan. Akibatnya, keduanya langsung terjun ke parit setelah menabrak besi pembatas,” terangnya.
Seperti diberitakan, Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan dengan truk pengangkut beras di tol Pejagan-Pemalang KM 254B, masuk Desa Rancawuluh, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Kamis (20/6/2019) malam sekitar pukul 21.50 WIB.
Dari kecelakaan tersebut tercatat 3 orang meninggal dan 4 orang lainya luka-luka. (AFiF.A)






