Jadi Buron Penggelapan Mobil, Warga Tanjung Akhirnya Terangkap Polisi
BREBESNEWS.co – Sempat jadi buronan, Rasito (45) salah seorang kuli bangunan, warga Kecamatan Tanjung Brebes yang diduga telah melakukan penggelapan mobil, akhirnya berhasil dibekuk Resmob Streskrim Polres Brebes.
Rasito saat bekerja di sebuah rumah sakit di Tanggerang, Kamis (25/7/2019).
Oleh tim Resmob Polres Brebes, Rasito langsung dibawa ke Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan.
Terakhir kali, kata Tito, pelaku menipu dan menggelapkan sebuah mobil honda CRV milik seorang warga Adiwerna, Kabupaten Tegal.
“Modusnya, pelaku berpura-pura akan membeli mobil seharga Rp 260 juta. Pelaku berpura-pura mau beli mobil. Saat cek mobilnya, pelaku beralasan coba mobil dan mau ambil uang. Tapi malah kabur membawa mobil itu,” jelasnya.
Aris menerangkan, jika pelaku memiliki beberapa modus kejahatan yang dilakukan. Termasuk, berpura-pura membeli mobil bekas dan meminjam mobil rental.
“Untuk kemudian dibawa kabur pelaku dan dijual kepada orang lain. Untuk bawang, dijual pelaku di Sumatera,” kata Aris.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Pasalnya, ada indikasi keterlibatan jaringan pengelapan dan penipuan di wilayah Brebes. Akibat perbuatan pelaku disangkakan pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Didepan penyidik, Rasito mengaku, jika hasil kejahatan digunakanya untuk berfoya foya bersama sejumlah rekanya. (AFiF.A)







