By 30 July 2019

Pertama di Indonesia, Polres Brebes Luncurkan Aplikasi ICJS dan ‘Mandalungan’

Launchig aplikasi oleh Polres Brebes

BREBESNEWS.co – Era digitalisasi sekarang ini, menjadikan semua harus berjalan serba praktis, terutama untuk pelayanan masyakat.

Menyikapi hal tersebut Kepolisian Resor Brebes me-launching Program Integrated Criminal Justice System (ICJS) dan Program Aman, Terkendali, Layanan untuk Panjenengan (Mandulangan) di aula Mapolres setempat, Selasa (30/7/2019).

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatangan nota kesepahaman (MoU) program, antara Polres, Pemkab, Kejari dan Pengadilan Negeri serta Lapas Kelas 2 B Brebes.

Dalam MoU itu, Polres Brebes diwakili Wakpolres Kompol M Faisal Perdana SIK dan Pemkab Brebes diwakili oleh Wakil Bupati Narjo SH MH.

Dihadapan Wakil Bupati, Wakapolres, jajaran Kapolsek dan tamu undangan Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryo Micho menjelaskan, aplikasi ICJS merupakan sistem sinergitas satu pintu antara Polres Brebes, Kejaksaan Negeri, Pengadilan dan Lapas wilayah Brebes yang berbentuk website.

“Sistem ini hanya bisa diakses oleh penyidik dan dirancang untuk memudahkan koordinasi antar institusi penegakan hukum,” terangnya.

Kasat Reskrim ICJS merupakan program yang dikenalkan kali pertama oleh Polres Brebes di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim juga mengemukakan tentang Program ‘Mandalungan’.

Menurutnya, Aplikasi ‘Mandalungan’ merupakan aplikasi sebagai salah satu terobosan kreatif dalam rangka meningkatkan pelayanan yang mudah dan terhubung operator penyediaan pelayanan yang Aman, Terkendali, Layanan untuk Panjenengan (Mandalungan).

Harapannya, pelayanan tersebut dapat dirasakan sampai lapisan masyarakat paling bawah.

“Melalui aplikasi ini pula, diharapkan sebagai pencapaian Polres Brebes yang lebih Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter). Di samping itu pula, untuk mempermudah bagi masyarakat dalam memahami bentuk-bentuk pelayanan Polres Brebes.

Selain itu aplikasi ini juga menjanfkau layanan di polsek-polsek seputar keamaman masyarakat.

Dia menambahkan, fitur fitur dalam Mandalungan berupa tombol emergency dan tombol lapor pungli.

“Tiga menu utama dalam aplikasi teresebut, meliputi pelayanan Polres Brebes, Polsek dan Pemkab Brebes, semuanya memiliki deskripsi dan terhubung langsung ke whatsapp telepon personel sesuai bidangnya masing-masing,” tuturnya.

Kasat Reskrim memaparkan, aplikasi layanan Polres Brebes ini, langsung terhubung ke Satuan Reskrim, Satuan Intelejen Keamanan, Satlantas, Sie Propam, Satuan Pembina Masyarakat dan Urusan Dokkes.

“Layanan ini juga terhubung dengan Polsek di seluruh Polsek Brebes. Dengan layanan itu pula, diharapkan polsek lebih profesional dalam melayani masyarakat. Komitmen kami dalam hal ini, terus menerus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Kasat Reskrim menandaskan, dalam fitur Mandalungan juga ada Satpol PP, Damkar, rumah sakit, puskesmas, penanggulangan bencana dan dokter jaga 24 jam.

“Aplikasi dapat di unduh di google play stor secara gratis,”  ucap Kasatreskrim. (AFiF.A)

Posted in: Serba Serbi