2 Pengangkut Kayu Tak Berizin Dicokok Polisi Brebes
BREBESNEWS.co – Jajaran Satreskrim Polres Brebes menangkap dua pelaku pembalakan liar (ilegal loging) di wilayah Kabupaten Brebes.
Hanya saja, keduanya merupakan sopir dan kernet truk yang mengangkut kayu-kayu jenis sono keling hasil pembalakan tersebut.
Keduanya yaitu Wandi Safangat (36), sopir truk warga Desa Sudimara, Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Kemudian kernet truk, Dede Irawan (26), warga Dukuh Maribaya, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Saat diinterogasi, sopir truk, Wandi Safangat mengatakan, dirinya hanya diminta mengangkut dan mengantarkan kayu sono keling oleh seseorang.
Ia diminta untuk mengantarkan kayu-kayu tersebut ke daerah Banjarnegara menggunakan truknya.
“Saya hanya mengangkut dan mengantarkan saja oleh seseorang. Untuk mengantarkan kayu itu, saya mendapat bayaran Rp 1,5 juta,” katanya, saat gelar kasus di Mapolres Brebes, Kamis (17/10/2019).
Sepengetahuannya, kayu-kayu yang diangkut sudah dilengkapi surat menyurat.
Hanya saja, katanya, surat-surat yang dimaksud dibawa oleh pemberi order, yang saat ini masih buron.
“Saya tahunya kayu-kayu ini ada surat-suratnya, makannya saya berani mengangkutnya. Padahal baru kali ini saya mengangkut kayu seperti ini,” ucapnya.
Nahas, saat perjalanan akan mengantarkan kayu-kayu tersebut, dirinya dihentikan oleh polisi.
Ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena kayu-kayu yang dibawa tidak dilengkapi dokumen resmi.
Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono melalui Kasat Reskrim, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, keduanya ditangkap jajaran
Satreskrim Polres Brebes di Jalan Raya Bumiayu, Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Rabu (16/10/2019) kemarin.
Selain menangkap sopir dan kernet, petugas juga mengamankan truk bernomor R-1337-RC serta kayu sono keling yang diangkut.
Total kayu yang diamankan ada 118 batang kayu sono keling gelondongan.
“Total semuanya 118 batang kayu sono keling. Rinciannya, ukuran 90-200 cm sebanyak 35 batang dan ukuran 30-50 cm sebanyak 83 batang,” kata Tri Agung.(AFiF.A)







