BREBESNEWS.co – Ida Zarodah (51) warga Desa Prarapag Kidul Kecamatan Losari lantaran menjadi perantara penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Brebes.
Polisi mengamankan Ida, setelah sebelumnya salah satu korban melaporkan kepada pihak yang berwajib yang diduga penyaluran TKI tersebut dilakukan secara ilegal.
“Ida ditangkap berdasar laporan masyarakat yang diterima Polres Brebes. Yang bersangkutan diduga turut serta dalam perekrutan TKI ilegal dan tidak sesuai prosedur yang diberangkatkan ke Abu Dhabi di Uni Emirat Arab,” kata Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Tri Agung Suryamicho kepada para awak media, Rabu (23/10/2019) kemarin.
Menurit Kasat Reskrim, tersangka bertugas mencari warga yang mau diberangkatkan bekerja ke luar negeri.
Selain itu, calon TKI juga dimintai uang sebesar 5 juta rupiah dengan alasan untuk pengurusan berkas keberangkatan.
Selain itu, pengiriman TKI ke Timur Tengah telah dihentikan seiring adanya moratorium dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Korban dikirim ke Timur Tengah tanpa melalui prosedur yang sah. Sehingga korban dipulangkan (dideportasi) dari negara tujuan,” tambahnya.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Dikarenakan masih ada satu tersangka yang sudah diketahu namanya oleh petugas yang diduga juga terlibat dalam perekrutan TKI ilegal tersebut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Satu tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
Atas perbuatanya. Ida terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 81 atau Pasal 86 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dan Pasal 10 UU RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana pemberantasan orang, Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidananya 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.
Sementara itu dalam pengakuan ke sejumlah awak media, Ida hanya di suruh mencarikan orang yang mau kerja di liar negeri bernama M.
Menurut Ida pelaku utma yang menyuruhnya kini kabur entah kemana. (AFiF.A)







