By 23 October 2019

Sering Nipu dan Gadaikan Motor, Wanita Ini Akhirnya Dicokok Polisi

BREBESNEWS.co – Satuan Resese dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Brebes berhasil mengamankan seorang perempuan berinisal RA (27) Warga Desa Padasugih Kecamatan Brebes pada hari Sabtu (19/10/2019) kemarin.

Pelaku diamankan karena telah melakukan beberapa kali aksi penipuan terhadap sejumlah pelajar SMP sampai tukang ojek online yang kemudian membawa kabur sepeda motor para korban.

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kapolsek Brebes AKP Harti menyampaikan bahwa aksi pelaku tersebut bermodus pinjam sebentar kendaraan calon korbannya dengan alasan ada keperluan.

‘Setelah berhasil pinjam dia kabur dan menggadaikan hasil tipuannya,_” ujarbAKP Harti, seperti yang dikutip BREBESNEWS.co dari tribratanewspolresbrebes, Rabu (23/10/2019).

Menurut Harti, tidak hanya dilakukan di Kabupaten Brebes saja, melainkan juga dilakukan di Indramayu, Jawa Barat yakni dengan menggelapkan uang hasil penjual bawang merah sebesar 64 juta rupiah.

“Dari keterangan tersangka, uang hasil kejahatanya tersebut digunakan untuk kebutuhan dan gaya hidup,” jelas Kaposlek AKP Harti.

Usai diamankan di Polsek Brebes, Polisi kemudian menggelandang pelaku untuk mencari keberadaan sejumlah unit sepeda motor yang telah digadaikan.

Dari hasil penelusuran, 3 (tiga) unit Sepeda motor milik para korban berhasil diamankan.

“Dari pengakuan pelaku, motor motor tersebut digadaikan sebear 2 juta rupiah perunitnya,” lanjut Harti.

Saat ini tersangka tengah menjalani proses penyidikan dan atas perbuatannya akan diancam hukuman kurungan 4 tahun penjara.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (AFiF.A)

Posted in: Kriminal