Pilkades Serempak, Desa Bulakamba Butuh 10 Perangkat E- Voting
BREBESNEWS.co – Jadwal pendaftaran pilkades wilayah Utara telah dibuka 7-15 oktober 2019, hingga pada batas waktu melengkapi berkas hingga tanggal 30 Oktober. Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pilkades di Desa Bulakamba tercatat ada 4.657 Pemilih yg bakal memberikan suaranya.
“Ada 4.657 daftar pemilih sementara dalam Pilkades Desa Bulakamba.Acara Pemilihan di tetapkan di balai desa Bulakamba,”ujar Kepala Desa Bulakamba,Suntoro saat pertemuan penetapan daftar pemilih sementara, Rabu (13/11/2019).
Dia mengharapkan pilkades didesanya berjalan lancar dan kondusif.Pihak desa menegaskan akan menjaga stabilitas keamanan pasca menjelang Pilkades. Selain itu Pihak desa mengharap Dengan Kapasitas 4.657 suara Perangkat E-Voting bisa digunakan 10 unit.
“Antisipasi keterbatasan waktu, desa mengusulkan 10 unit Perangkat E voting untuk digunakan. selain itu,hanya pemilih yang terdaftar yang boleh masuk balai desa. Untuk memperlancar komunikasi dan kordinasi dengan RT dan RW desa memberikan 1 unit Handphone android sebagai bentuk penghargaan,” ujar Suntoro lagi.
“Menjelang Pilkades kita berharap Pendukung dari Calon Kades bisa menjaga kondusifitas.Tanamkanlah rasa perseduluran,” tandas Suntoro.
Turut hadir dalam Acara Daftar Pemilihan Sementara,Tokoh Masyarakat dan Peserta Calon Kades yakni
1.Moh.Faisol,2.Saefulloh Soleh,3.Cipto Hartoyo(iyot).4.Rudiyanto.







