By 18 December 2019

3 Desa Ajukan Gugatan Hasil Pilkades Tahap 2

Mohamad Faizin

BREBESNEWD.co- Pelaksanaan Pilkades serempak tahap 2 15 Desember lalu sudah menghasilkan calon kades terpilih

Meski demikian, setidakny tercatat ada 3 desa mengajukan gugatan dan dugaan pelanggaran pilkades yakni Desa Grinting Kecamatan Bulakamba, Desa Cimohong Kecamatan Bulakamba dan Desa Pagejugan Kecamatan Brebes.

Pihak yang keberatan menuntut Pilkades ulang karena adanya dugaan politik uang. Berkas gugatan pun sudah diterima Pemda Brebes.

“Ada 3 desa mengajukan gugatan terkait pilkades.Tuntutan Pilkades ulang karena diduga ada kecurangan dari panitia Pilkades. Selain itu materi gugatan terkait dugaan politik uang. Berkas sudah di terima,” ujar Kasubag Pemdes Setda Brebes Mohamad Faizin saat dotemui diruangan kerjanya, Rabu (18/12/2019).

Pihaknya, tambah Faizin, akan menindaklanjutkan kemudian akan dijadikan pertimbangan guna menentukan jawaban Bupati.

“Kita terima Berkas gugatan itu untuk ditindaklanjuti Sesuai dengan Perbup no 32 tahun 2019 tentang Pilkades serempak 2 dalam masa sanggah 3 hari usai pilkades dan jawaban Bupati 30 hari kedepan.” jelas Faizin. (HENDRIK)

Posted in: Serba Serbi