Pemkab Brebes Gelar Razia Pendisplinan Protokol Kesehatan Warga

Beberapa orang yang kena razia protokol kesehatan karena tidak gunakan masker di wilayah Bulakamba
BREBESNEWS.co – Untuk membatasi penyebaran virus corona pasca adaptasi hidup baru dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, Pemkab Brebes bersama TNI,Polri dan Satpol Pp menggelar razia pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat di daerah tempat keramaian. Seperti halnya terlihat di pasar Bulakamba, puluhan warga ditindak karena tidak memamakai masker
“Bagi pengendara yang melintas dan tidak memakai masker kita berhentikan.kita beri hukuman menyanyikan lagu indonesia raya dan menghapal pancasila,”jelas Andri, Anggota Satpol PP, Selasa (11/8/2020).
Selain itu,pihaknya berharap masyarakat tetap beraktifitas namun harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan corona yakni memakai masker, cuci tangan dan menjaga Jarak
“Masih banyak warga yang terjaring tidak memakai masker.Kita berharap langkah pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dapat mengurangi penularan corona,” tambah Andri.
Sementara itu, Kasatpol PP,Supriyadi S.Sos menjelaskan razia masker sebagai upaya Pemkab dan aparat memperkecil meluasnya Virus corona.
Sesuai dengan Perbub 54 tahun 2020 tentang pendisiplina protokol kesehatan dengan sanksi sosial yakni membersikan lingkungan sekitar,menyanyikan lagu kebangsaan dan lain sebagainya.
“Dibeberapa lokasi pasar di Brebes masih terdapat banyak warga tidak memakai masker dan hanya diberi hukuman Hapalan pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.Kedepan kita akan menindak warga yang tidak memakai masker dengan menilang KTP nya,” tandas Supriyadi.(HENDRIK)






