Gasak Motor Megapro, Pemuda Pengangguran asal Tonjong Dicokok Polisi
BREBESNEWS.co – Ermi Pani Adam (21) pemuda asal Desa Kalijurang Kecamatan Tonjong, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes.
Dia diatangkap setelah diketahui sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) milik korbanya M. Arjun Naja (21) seorang mahasiswa warga Desa Benda Kecamatan Sirampog.
Kepada sejumlah awak media massa Ermi Pani Adam mengaku dirinya memang mencuri sepeda motor Honda Megapro karena ingin memilikinya. Apalagi saat meminta ke orang tuanya dilarang ingin membelinya karena tersangka sudah memiliki Honda Beat.
“Saya pas lewat melihat ada sepeda motor terparkir di depan rumah, saya berfikir untuk mengambil mencurinya. Tidak saya jual saya pakai sendiri karena memang saya pengin punya motor jenis itu,” ujarnya saat konfrensi pers yang diadakan Polres Brebes, Kamis (17/2) siang
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Waka Polres Kompol Arwansa, menyatakan pemilik sepeda motor milik korbannya saat dicuri tengah dititipkan dirumah temannya yang tidak jauh dari obyek wisata pemandian air panas di Paguyangan.
“Namun, saat kepulangannya dari pemandian air panas menuju rumah temannya untuk mengambil sepeda motor, ternyata sudah tidak ada karena dicuri,”
Kejadian curanmor kemudian dilaporkan kepada Polsek Paguyangan dan dari hasil penyelidikan polisi, berhasil mengungkap pelaku pencurian yang dilakukan tersangka Ermi Pani Adam. Diapun kini harus mempetanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersangka terancam Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5e KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara. Selain itu kami juga berhasil mengamankan dua sepeda motor, satu milik tersangka dan satunya milik korbannya,” pungkas Kompol Arwansa.
(AFiF.A)







