By 6 February 2022

Polisi Brebes Berhasil Amanakan 1 Pelaku Curanmor

Para pelaku kejahatan yang beehasil diungkap dan saat di gelandang polisi di Mako Polres Brebed

BREBESNEWS.co – Jajaran Satreskrim Polres Brebes berhasil mengamankan kasus pencurian sepeda motor, yang dalam sebulan terakhir ini meresahkan warga di Kabupaten Brebes.

Seperti yang diketahui sampai saat ini, jajaran polres Brebes masih berupaya melakukan pengejaran terhadap para curanmor Saat ini, baru ada satu tesangka yang berhasil diringkus polisi. Pelaku adalah SM (26), warga Desa Kupu Kecamatan

Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa dalam konfrensi persnya, Jumat (4/2/2022) mengatakan, pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Wanasari dan Satreskrim Polres Brebes.

Pelaku ditangkal usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Dumeling Kecamatan Wanasari pada Jumat (7/1/2022) lalu.

Korban adalah G (31) yang kehilangan sepeda motornya yang baru di sadari saat ke-esokan harinya

“Kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraan sepeda motornya di halaman rumahnya di Desa Dumeling, Kecamatan Wanasari. Keesokan harinya saat korban tersadar, ternyata kendaraan sepeda motor miliknya sudah raib dicuri pelaku,” ujar Arwansa.

Ia juga menjelaskan, dari keterangan para saksi yang sempat melihat, pelaku sempat mengendarai sepeda ontel di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku sengaja meninggalkan sepeda ontelnya di rumah korban karena hanya beraksi seorang diri. Sementara pelaku membawa kabur sepeda motor korban dengan meninggalkan sepeda ontel di sekitar gang.

“Saat korban kehilangan sepeda motornya, sepeda pelaku juga diketahui warga tertinggal di sekitar gang rumah korban,” lanjutnya.

“Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, pelaku akhirnya berhasil dibekuk pada (31/1/2022) tanpa perlawanan.

Atas aksinya, pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengab ancaman hukuman 7 tahun penjara. Selain itu sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan barang bukti berupa motor yang dicuri pelaku.

“Barang bukti lainnya ada sepeda ontel milik pelaku, dan kunci T yang digunakan pelaku untuk beraksi,” pungkas Arwansa.

(AFiF.A)

Posted in: Kriminal