By 11 March 2022

Diduga Nyambi Pengedar Sabu, Pelayan Warteg Asal Bumiayu Diamankan Polisi

AN saat diinterogasi jajaran Satnarkoba Polres Brebes

BREBESNEWS.co- AN (40) seorang pelayan warteg yang ada di Jakarta asal Bumiayu Kabupaten Brebes ini, ditangkap oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Brebes, Selasa (8/3/2022).

AN ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Brebes saat berada di rumahnya di Kecamatan Bumiayu sebagai pengedar juga pemakai barang terlarang.

Sebelumnya pelaku AN baru saja pulang bekerja dari Jakarta untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit.

Direlese dari media Humas Polres Brebes, Jumat (11/3/2022) Kasat Narkoba AKP Aris Maryono, Mengatakan saat dilakukan penangkapan, terduga AN (40) ini pelaku sedang berada di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia juga menjelaskan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, pihak kepolisian mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya, 15 paket sabu dengan jumlah total mencapai 17,9 gram.

“Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan sudah dibawa ke Polres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan pengedar dan pemakai narkoba,” ujar Kasat Narkoba.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Aris Maryono.

(AFiF.A)

Posted in: Kriminal