Kedapatan Bawa Celurit saat Berkendara, 3 Remaja Diamankan Polisi
BREBESNEWS.co – 3 remaja yang bawa senjata tajam (sajam) dengan mengendarai sepeda motor dijalanan pantura di Pantura Jl Gajah mada Brebes. Jumat, (18/03/2022) dinihari, berhasil diamankan Satuan Samapta Polres Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Samapta AKP Suraedi mengatakan, saat anggota kami sedang patroli dan melintas di Jl Gajah Mada Brebes melihat 3 remaja yang berboncengan pengendarai sepeda motor.
”Saat patroli petugas mengejar mereka dan berhasil mengamankan ketiganya dan mendapati mereka membawa senjata tajam berupa celurit. Mereka kemudian diamankan ke Polres Brebes untuk dimintai keterangan,” ujar Suraedi seperti yang direlese lewat laman Humas Polres Brebes, Sabtu (19/3/2022).
Kasat Samapta Juga menjelakan ketiga pemuda tersebut merupakan warga Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.
“Pelaku yakni FA (15) dan BS (15) warga Desa Surokidul, sementara satu lainnya AS (16) warga Desa Randusari. Selanjutnya mereka diserahkan ke piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, ungkap Suraedi, yaitu 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna merah dan putih G 6691 UQ, 2 buah senjata tajam jenis celurit, 2 buah cincin batu akik, 3 buah Handphone Merk Vivo 2 dan Realme.
Selain itu dari hasil penggeledahan polisi juga menemukan 4 buah Jimat Semar Mesem, kalung berbandul bungkusan hitam, bungkusan warna coklat dan kertas bertulis arab, 2 botol Minyak Gosok, 1 buah gelang warna hitam, 1 buah alat kontrasepsi (Tissue Magic-red), 1 Sapu Tangan berwarna Hijau, 5 Uang Pecahan Rp. 500 Sejumlah Rp. 2500, 1 buah dompet berwarna coklat hanya berisi foto, 2 bungkus rokok merk Surya dan Reborn.
“Karena mereka masih dibawah umur selanjutnya mereka ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes,” pungkas Suraedi.
(AFiF.A)







