Pelaku Pembunuh Wanita Asal Songgom Akhirnya Tertangkap, Pelaku adalah Pacarnya
BREBESNEWS.co – Pelaku kasus pembunuhan seorang wanita asal Desa Karangsembung Kecamatan Songgom Brebes, Narti Dwi Yanti (19) akhirnya tertangkap.
Pemmbunuhan wanita yang tengah hamil 6 bulan ini adalah tak lain pacar korban bernama Aji Setiawan (24) asal Desa Bedug Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal.
Aji ditangkap 2 hari, yakni Minggu (6/3/2022) setelah melakukan aksinya membunuh kekasihnya Narti Dwi Yanti (NDY) di areal persawahan Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, pada Sabtu (05/3) yang lalu akhirnya terungkap.
Dalam press relesenya yang didapat BREBESNEWS.co, lewat edaran WA grup, Senin (7/3/2022) kasusnya bermula saat pelaku diberitahukan korban NDY tengah hamul 6 bulan dan minta pertanggungjawaban AS, namun karena pelaku AS tidak siap secara keuangan karena dirinya bekerja tidak tetap, maka pelaku nekat menghabisi korban.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Sya’faat membeberkan kronologi pembunuhan terjadi saat tersangka mengajak makan malam pada Jumat malam (4/3/2022).
Korban lalu diajak berkeliling dan mencari tempat yang sepi yaitu di TKP areal persawahan Desa Dukuhturi.
“Disitu korban dihabisi dengan cara memukul wajah korban sebanyak dua kali terjatuh dan mencekik hingga korban meninggal dunia.”
Usai melakukan aksinya, tersangka kembali ke rumah kos korban untuk membuat alibi seolah-olah tersangka kehilangan rekan wanitanya.
“Padahal korban telah sudah dibunuh oleh tersangka”, imbuh Kapolres.
Pembunuhan diperkirakan dilakukan pada Sabtu pukul 01.00 WIB (6/3/2022) dinihari.
Dari petunjuk dan saksi yang ada polisi
kemudian menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.
Akibat perbuatannya Tersangka dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana pasal 340 dan 338 KUHP serta pasal 80 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Karena walaupun masih dalam janin anak tersebut bisa kita nyatakan seorang anak, sehingga ancamannya penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tandas Kapolres.
(AFiF.A)







